Breaking News

Wali Kota Sukabumi Lantik 25 P3K dan ASN Tekankan Efisiensi Belanja Pegawai ‎

 



‎SUKABUMI – beritaekspos.com -

Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki melantik 24 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. 

‎Pelantikan tersebut kata dia merupakan serangkaian hasil seleksi yang telah diusulkan sejak lama.

‎“Mereka yang dilantik hari ini telah bekerja, mengikuti tes, dan dinyatakan lulus. Proses seleksi berjalan transparan tanpa KKN,” tegas Ayep Zaki.

‎Menurutnya, tahapan seleksi dimulai sejak 2024 di Bandung. Dari total yang dilantik, empat merupakan guru, empat pegawai kelurahan, 16 pegawai teknis, serta satu PNS hasil seleksi terbuka.

‎Wali Kota juga menyinggung persoalan ribuan tenaga honorer atau THL yang belum terdata. Masalah tersebut akan dilaporkan kepada Kementerian PAN-RB. 

Ayep juga mengakui belanja pegawai Pemkot Sukabumi mencapai 41 persen dari APBD, melebihi batas ideal 30 persen.

‎“Tingginya belanja pegawai membuat anggaran belanja modal serta barang dan jasa semakin kecil,"jelasnya

‎Untuk menurunkannya, formasi baru akan ditunda dan penerimaan pegawai baru ditiadakan, sementara PAD akan terus digenjot, tambah dia. 

‎Ia berpesan kepada para pegawai yang baru dilantik untuk meningkatkan pelayanan publik. “Jadikan rakyat sebagai raja. Pemerintah adalah pelayan masyarakat,” pungkasnya.

(Ois) 

BACA JUGA BERITA LAINNYA