Wali Kota Sukabumi Lantik 25 P3K dan ASN Tekankan Efisiensi Belanja Pegawai
SUKABUMI – beritaekspos.com -
Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki melantik 24 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.
Pelantikan tersebut kata dia merupakan serangkaian hasil seleksi yang telah diusulkan sejak lama.
“Mereka yang dilantik hari ini telah bekerja, mengikuti tes, dan dinyatakan lulus. Proses seleksi berjalan transparan tanpa KKN,” tegas Ayep Zaki.
Menurutnya, tahapan seleksi dimulai sejak 2024 di Bandung. Dari total yang dilantik, empat merupakan guru, empat pegawai kelurahan, 16 pegawai teknis, serta satu PNS hasil seleksi terbuka.
Wali Kota juga menyinggung persoalan ribuan tenaga honorer atau THL yang belum terdata. Masalah tersebut akan dilaporkan kepada Kementerian PAN-RB.
Ayep juga mengakui belanja pegawai Pemkot Sukabumi mencapai 41 persen dari APBD, melebihi batas ideal 30 persen.
“Tingginya belanja pegawai membuat anggaran belanja modal serta barang dan jasa semakin kecil,"jelasnya
Untuk menurunkannya, formasi baru akan ditunda dan penerimaan pegawai baru ditiadakan, sementara PAD akan terus digenjot, tambah dia.
Ia berpesan kepada para pegawai yang baru dilantik untuk meningkatkan pelayanan publik. “Jadikan rakyat sebagai raja. Pemerintah adalah pelayan masyarakat,” pungkasnya.
(Ois)