Breaking News

‎Pemkot Sukabumi Kebut Atasi Masalah Sampah, Target Desember Open Dumping Ditutup‎








‎SUKABUMI," BERITAEKSPOS.COM - 
‎Pemerintah Kota Sukabumi bergerak cepat menuntaskan persoalan sampah yang selama ini masih ditangani dengan sistem open dumping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikundul. 
‎Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menyebutkan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bahkan telah mengeluarkan teguran resmi terkait persoalan tersebut.
‎“Tidak ada pilihan lain, open dumping harus segera ditutup dan diarahkan ke sanitary landfill,” tegas Bobby, Senin (8/9/2025). 
‎Ia memastikan Pemkot akan menggunakan anggaran biaya tidak terduga untuk mempercepat pembangunan sistem pengendalian landfill, dengan target rampung pada Desember 2025.
‎Bobby mencontohkan pengalaman Kota Copenhagen, Denmark, yang memerlukan waktu tiga dekade untuk menyelesaikan masalah persampahan. “Kalau di Indonesia bisa lebih lama, tapi proses perbaikan harus segera dimulai,” tambahnya.
‎Di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi, Asep Irawan, menegaskan isu lingkungan kini menjadi bagian strategis dalam visi-misi pembangunan 2025–2030. 
‎Menurutnya, pembangunan tanpa memperhatikan aspek ekologi justru menimbulkan risiko besar bagi keberlanjutan kota.
‎Asep juga mengingatkan, regulasi nasional mewajibkan aspek lingkungan dalam perizinan berusaha. “PP Nomor 5 Tahun 2021 dengan jelas mensyaratkan adanya Amdal, UPL, maupun SPPL. 
‎Hal ini sejalan dengan amanat UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ungkapnya.
‎DLH, lanjut Asep, memiliki tugas pembinaan dan pengawasan agar kegiatan usaha tidak menimbulkan pencemaran. “Baik limbah padat, cair, maupun udara semuanya harus dikendalikan oleh Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH),” jelasnya.
Ois

BACA JUGA BERITA LAINNYA