PDAM TBW Sukabumi Aniversary ke 50 Tahun, Ayep Zaki Targetkan Desember Untung Rp15 Miliar
SUKABUMI," BERITAEKSPOS.COM -
Memasuki usia emas ke-50, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sukabumi ditegaskan Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki harus bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Tidak boleh ada lagi KKN di PDAM. Kalau masa lalu saya tidak tahu, tapi sekarang jelas: tidak ada keluarga saya di dalam perusahaan ini,” tegas Ayep, Selasa (2/9/2025).
Ia menilai, kerugian perusahaan juga bagian dari bentuk korupsi. Karena itu, ia berkomitmen mencegah kerugian di seluruh BUMD. “Jika PDAM rugi, masyarakat yang menanggung dampaknya. Maka tugas saya memastikan perusahaan sehat,” ujarnya.
Berdasarkan catatannya, periode 2022–2024 PDAM menanggung kerugian akumulatif Rp150,02 miliar atau sekitar Rp50 miliar per tahun. Namun situasi berbalik tahun ini.
“Alhamdulillah, hingga Juli 2025 PDAM sudah untung Rp4,4 miliar. Ini bukti pemerintah berhasil menyelamatkan keuangan PDAM,” kata Ayep.
Ia pun optimistis hingga akhir Desember 2025 laba bisa menembus Rp15 miliar. Ayep menekankan, BUMD jangan dijadikan alat politik, tetapi harus dikelola secara profesional.
Plt. Direktur PDAM Sukabumi, Dian Apriandi, menambahkan perusahaan kini bergerak ke arah inovasi. “PDAM baru harus hadir untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan sekaligus memperbaiki layanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Dian juga menegaskan fokusnya pada perbaikan jaringan untuk menekan kebocoran air. Selain itu, PDAM akan meluncurkan produk air minum kemasan sebagai sumber pendapatan baru.
“Kami terapkan prinsip progress fast, response fast, action fast. Setiap aduan pelanggan langsung ditindaklanjuti,” tandasnya
Ois