Komisi 1 DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2026 bersama Satpol PP dan Damkar
SUKABUMI,"BERITAEKSPOS.COM -
Komisi 1 DPRD Kota Sukabumi membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 bersama Dinas Satpol PP dan Damkar, Kamis (11/9/2025) di Kantor Satpol PP.
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Sri Astrina, menjelaskan pembahasan KUA-PPAS kini dilakukan di tingkat komisi agar lebih efektif.
“Sebagai lembaga pengawas, komisi harus memahami perencanaan dan penganggaran agar pengawasan di tahun berjalan lebih tepat. Komisi juga memiliki fungsi legislasi untuk memastikan OPD dapat mengeksekusi program sesuai aturan,” ujarnya.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Ayi Jamiat, memaparkan kebutuhan dan target kinerja 2026 serta berbagai permasalahan di lapangan.
Ia mengapresiasi pola baru pembahasan di komisi yang menurutnya membuat usulan lebih detail sebelum masuk ke Badan Anggaran. “Kami berharap Komisi 1 dapat memfasilitasi agar pelaksanaan anggaran sesuai harapan,” kata Ayi.
Selain itu, anggota Komisi 1 yang hadir, Suhud Jaya Kusuma (Golkar), Ahmad Farid (PKS), dan Anita Fajarianti (PDIP), aktif memberikan masukan terkait prioritas program.
Mereka menyuarakan pentingnya peningkatan kualitas layanan penegakan perda, kesiapsiagaan kebencanaan, dan optimalisasi sumber daya Satpol PP dan Damkar.
Pembahasan ini juga menjadi sarana koordinasi untuk menyelaraskan rencana kegiatan dengan visi pembangunan Kota Sukabumi 2026.
Dengan sinergi yang lebih erat, diharapkan perencanaan anggaran dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat ketertiban umum dan perlindungan warga," pungkasnya.
OIS

