Breaking News

Sekda Sukabumi Kukuhkan PERISAI, Tegaskan Pentingnya Jaminan Sosial Bagi Seluruh Pekerja









SUKABUMI, beritaekspos com-
Jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar yang wajib dimiliki setiap pekerja tanpa terkecuali. Pesan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, saat membuka kegiatan Upskilling dan Team Building Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI), Sabtu (23/8/2025), di Pemandian Air Panas Cikundul Tirta Daya Budi, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.

Ade menegaskan, perlindungan jaminan sosial tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja formal, tetapi juga harus menjangkau pekerja sektor informal, pelaku UMKM, petani, nelayan, hingga buruh harian.

“Keberadaan para penggerak jaminan sosial sangatlah penting. Mereka adalah ujung tombak dalam menyampaikan informasi, mengedukasi masyarakat, serta membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Sekda berharap kegiatan tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan kapasitas individu, memperkuat sinergi, serta membangun kolaborasi demi kesejahteraan pekerja di Sukabumi.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Ryan Gustaviana, menerangkan bahwa PERISAI merupakan program berbasis sistem keagenan yang dirancang untuk memperluas kepesertaan, terutama bagi pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) dan UMKM.

“PERISAI bertujuan menciptakan gerakan sadar jaminan sosial agar masyarakat memahami pentingnya perlindungan ketenagakerjaan,” jelasnya.

Melalui agen PERISAI, masyarakat mendapatkan pendampingan langsung untuk sosialisasi, edukasi, hingga pendaftaran jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan begitu, pekerja dapat terlindungi dari risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun hari tua.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Sukabumi secara resmi mengukuhkan PERISAI Sukabumi Raya dan meresmikan Soft Launching Kampung PERISAI Sukabumi. Kegiatan ini diikuti oleh 80 peserta.

Sebagai wujud nyata manfaat program, acara juga dirangkaikan dengan penyerahan simbolis klaim manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia serta beasiswa BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta.

Reporter:Ronald Alexsander
BACA JUGA BERITA LAINNYA