Breaking News

Qardhul Hasan Diluncurkan, 1.498 UMKM Citamiang Berpeluang Dapat Modal Tanpa Bunga‎







‎SUKABUMI," BERITAEKSPOS.COM - 
Program pembiayaan tanpa bunga berbasis wakaf atau Qardhul Hasan resmi diperkenalkan di Kecamatan Citamiang.selasa, (26/8/2025) 
‎Skema ini telah mendapat fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai pinjaman kebaikan, di mana dana pokok wakaf dijaga tetap utuh sementara hasil pengelolaannya diputar untuk masyarakat.
‎Direktur Lembaga Wakaf, Tus Wahid, mengungkapkan program ini masih tahap awal dengan hasil sementara Rp250 ribu yang akan digulirkan kepada penerima manfaat dengan tenor 10 bulan. 
‎“Meski kecil, dana ini bisa menambah modal, meningkatkan stok, bahkan mendorong omzet pelaku usaha. Harapannya UMKM naik kelas, ekonomi warga tumbuh, dan kegiatan sosial tetap berjalan,” ujarnya.
‎Ia menekankan, program tidak hanya memberi modal, tetapi juga pendampingan dan pengawasan agar dana terus berputar di lingkungan penerima. 
‎Dari 30 penerima di satu kecamatan, hasil pengembalian pinjaman kembali disalurkan untuk masyarakat lain. “Dari bantuan kecil lahir outcome besar ketika usaha berkembang dan bisa diberdayakan kembali,” tambahnya.
‎Lebih lanjut, Tus Wahid menjelaskan fleksibilitas menjadi nilai tambah program ini. Hasil pengelolaan wakaf tidak berhenti di penerima pertama, melainkan berputar sehingga manfaatnya semakin luas tanpa mengurangi dana pokok.



‎Camat Citamiang, Aries Arisandi, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, terdapat 1.498 UMKM di wilayahnya yang berpotensi terbantu melalui skema qardhul hasan. 
‎“Selain itu, kegiatan ini juga diwarnai santunan bagi 15 anak yatim piatu. Kami berharap para pelaku usaha bisa memanfaatkan pembiayaan tanpa riba ini secara optimal,” tegasnya.

Ois
BACA JUGA BERITA LAINNYA