Breaking News

Sidak SPMB Ke SMPN Komisi 3 DPRD Kota Sukabumi Danny : Belum Menemukan Adanya Indikasi Pelanggaran.








SUKABUMI-beritaekspos. com. 
Dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di setiap jenjang pendidikan. Komisi 3 DPRD Kota Sukabumi, hingga saat ini belum menemukan adanya indikasi pelanggaran.

Menurut anggota Komisi 3 Dani Ramdhani usai melaksanakan sidak SPMB di SMPN 1 Kota Sukabumi. "Sejauh ini kami belum menemukan adanya pelanggaran saat proses penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah, Senin (23/6/2025).

‎‎Danny menambahkan, proses penerimaan siswa baru, harus memenuhi prinsip-prinsip 
‎akuntabilitas, transparan, obyektif, tidak diskriminasi, dan berkeadilan. 
‎"Pendidikan berkualitas harus dimulai dari sebuah proses penerimaan siswa baru ini yang betul-betul objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi," ujarnya. 
‎Saat melakukan sidak, dia menegaskan belum ditemukan adanya jenis pelanggaran apapun yang dilakukan oleh pihak sekolah untuk mencari celah-celah yang pada masa lalu kerap dijadikan bahan negosiasi. 
‎"Alhamdulillah,sampai saat ini dari pihak masyarakat pun belum ada pengaduan," ucap Danny. 
Dani juga mengusulkan model penerimaan siswa baru dikembalikan pada masa lalu tahun 1990 yang terbukti tidak menimbulkan gejolak berarti di masyarakat. Danny mengusulkan model NEM Ebtanas bisa dipertimbangkan menjadi salah satu opsi. 
‎"Baiknya masuk SMP dan SMA/SMK, kembalikan saja pada mekanisme NEM nilai Ebtanas murni agar lebih fair dan transparan seperti era 90an," tandasnya. 
‎Banyaknya item komponen perhitungan membuat banyak orang tua murid kelimpungan termasuk kesulitan masuk pendaftaran secara online," ungkap Dani.

Ois
BACA JUGA BERITA LAINNYA