Breaking News

Reklame Ditertibkan Mendadak, Pelaku Usaha Kaget! DPRD Desak Perbaikan Sosialisasi









SUKABUMI, beritaekspos.com – Langkah penertiban reklame oleh pemerintah Kota Sukabumi belakangan ini menuai reaksi dari pelaku usaha. Banyak di antara mereka mengaku terkejut karena tidak mendapatkan informasi yang jelas sebelumnya. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi pun angkat suara dan menilai lemahnya sosialisasi sebagai pemicu utama kebingungan di lapangan.

Wakil Ketua DPRD  dari Fraksi Golkar, Feri Sri Astrina, mengungkapkan  pihaknya telah memanggil sejumlah dinas terkait, termasuk Dinas Perizinan dan Satpol PP, untuk membahas persoalan ini dalam rapat kerja.

“Banyak pelaku usaha merasa diperlakukan seolah-olah melanggar aturan, padahal mereka belum sepenuhnya memahami regulasinya. Ini akibat komunikasi yang belum efektif dari pihak pemerintah,” ujar Feri, Selasa (17/6/2025).

Menurut Feri, surat edaran terkait penertiban sudah disebar, namun redaksinya masih membingungkan. Beberapa istilah teknis dinilai ambigu dan menimbulkan salah tafsir di kalangan pelaku usaha, terutama dalam hal pemasangan plang reklame.

“Redaksi suratnya perlu diperjelas. Jangan sampai satu kalimat menimbulkan banyak interpretasi yang merugikan,” tegasnya.

Feri juga menyoroti belum maksimalnya pemanfaatan media sosial dan ruang publik sebagai saluran informasi. Ia mendorong dinas terkait untuk membuka pelayanan langsung di tempat-tempat strategis agar pelaku usaha bisa berkonsultasi secara tatap muka.

“Sosialisasi tak cukup hanya lewat surat. Gunakan media sosial, adakan posko layanan di pusat keramaian, dan pastikan informasi bisa diakses semua kalangan,” tambahnya.

Meskipun pelayanan terpadu sudah tersedia di kantor Dinas Perizinan, banyak pelaku usaha belum mengetahuinya karena kurangnya publikasi. Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan komunikasi yang digunakan selama ini belum menjangkau sasaran secara optimal.

“Kami di DPRD sudah menyampaikan catatan khusus soal ini. Harapannya, ke depan tidak ada lagi kebingungan atau kesan mendadak dari kebijakan yang dijalankan,” pungkas Feri.

Reporter: Nald
BACA JUGA BERITA LAINNYA