PGRI Kota Sukabumi Menggelar Lokakarya Kepemimpinan Kepala Sekolah Strategi Implementasi Permendikdasmen no 8 Tahun 2025.
SUKABUMI, beritaekspos.com -
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Sukabumi menggelar Lokakarya Kepemimpinan Kepala Sekolah Strategi Implementasi Permendikdasmen no 8 tahun 2025. untuk Efektivitas Program Sekolah bertempat di Gedung PGRI Cibungur Kota Sukabumi, sabtu ( 21/6/2025).
Ketua PGRI Kota Sukabumi Roni Abdurrahman menyatakan, Lokakarya yang dilaksanakan hari ini Tentang Permendikdasmen nomor 8 tahun 2025,yang mana Permendikdasmen ini mengatur juknis untuk penggunaan BOSP.
Lanjut dia disini PGRI hadir untuk menjawab kegundah gundahan para kepala sekolah,gundah gulana nya dimana karena mereka belum paham benar tentang Permendikdasmen nomor 8 tahun 2025 ini ,hari ini muncul Permendikdasmen tentang jumlah atau maksimal belanja pegawai untuk ini hanya 20% , sementara untuk Permen sendiri yang sebelumnya itu mengatur bisa sampai angka 40 %," ungkap nya.
"Dan Lokakarya ini, jadi jawaban untuk para kepala sekolah agar mereka tidak kebingungan, seperti apa solusinya untuk menghadapi Permendikdasmen yang tadinya menyatakan belanja sekolah itu 40% hari ini hanya 20% ,salah satunya itu bukan masalah efisiensi artinya, itu aturan karena kalau efisiensi berarti anggaran BOSP nya di kurangi, tetapi ini adalah peraturan yang harus ditaati dan harus dilaksanakan, " ucapnya.
Lalu bagaimana nanti menghadapi serta menyikapi tentang aturan tersebut,karena banyak juga disekolah itu belanja 40% sudah karena memang di sekolah itu banyak tenaga honorer nya , sehingga ini yang bisa bagaimana caranya nanti akan mengurangi nilai yang sudah biasa diterima, misalkan biasa diterima gaji guru itu 1 juta dikarenakan harus 20% akhirnya 500 ribu ini yang sering akan terjadi .
Harapannya kedepan itu tidak terjadi sehingga dari dari mana sih celahnya di Permendikdasmen nomor 8 ini untuk membayar tenaga guru honorer ini ,apakah dari belanja yang lainnya, misalkan barang jasa untuk pembayaran tenaga ahli atau apa saja .
Hari ini Kita bedah di lokakarya dan untuk narasumber nya di datangkan tenaga ahli yang faham benar dengan Permendikdasmen nomor 8 tahun 2025,nanti seperti apa dan bagaimana nanti tinggal disimak apa yang disampaikan oleh narasumber kita datangkan narasumber Nasional .
Kemudian yang dihadapi hari ini juga tentang kewajiban sekolah membelanjakan 10% itu dari dana BOSP nya harus belanja untuk pembelian buku , PGRI hari ini hadir untuk memberikan jawaban untuk guru dan kepala sekolah, kemudian juga ini adalah bentuk sinergitas bahwa PGRI pun peduli terhadap guru -guru nya , terhadap anggota-anggotanya,juga peduli terhadap pemerintah ,
Harusnya kegiatan seperti ini menurut nya, dilakukan oleh pemerintah,tapi hari ini PGRI mencoba hadir untuk meringankan beban pemerintah,jadi kami bekerjasama dengan pihak luar sehingga bisa memberikan jawaban untuk teman -teman anggota PGRI.
Lebih lanjut di mengatakan,yang hadir disini adalah para kepala sekolah dan para bendahara atau operator BOSP , dan alhamdulillah tadi Wali Kota alhamdulilah support hadir dan sangat mengapresiasi sekali dengan kegiatan yang di laksanakan oleh PGRI, " pungkasnya.
Ois.