Breaking News

Anggota DPRD Provinsi Jabar, Dra. Hj. Euis Ida Wartiah, M.Si,. Berharap Pemuda Menjadi Pelopor dalam Berinovasi di Masyarakat





GARUT," BERITAEKSPOS.COM - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil XIV Kabupaten Garut Dra. Hj. Euis Ida Wartiah, M.Si,. Sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang pedoman pelayanan kepemudaan. Bertempat di Aula Gedung Serbaguna Kp. Tarikolot, Desa Sukamukti, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Selasa, 03 Juni 2025.


Menurut Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil XIV Kabupaten Garut Dra. Hj. Euis Ida Wartiah, M.Si,. Keberhasilan pembangunan daerah Jawa Barat tidak terlepas dari partisipasi masyarakat, termasuk peran pemuda pada saat ini dan saat mendatang, maka dari itu perlu menetapkan peraturan daerah Provinsi Jawa Barat tentang pedoman pelayanan kepemudaan. Ungkapnya.


"Dengan adanya sosialisasi peraturan daerah ini diharapkan menjadi pedoman dalam pelayanan kepemudaan dalam penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan kepemimpinan, kewirausahaan serta pemuda menjadi pelopor mengembangkan potensi dalam merintis jalan melakukan terobosan dengan berbagai Inovasi untuk menjawab tantangan dan memberikan jalan keluar atas berbagai masalah dimasyarakat. Tandasnya.


Sehingga dapat tercapai sesuai tujuan menjadi generasi muda yang berkreatif, bertanggung jawab, handal, disiplin, mandiri, selalu menjauhi narkoba, bersekolah dengan baik, serta selalu berkreativitas dan aktif di Desa dimana ia tinggal. Ujarnya.


Lanjut Hj Euis, Alhamdulillah Genersai muda sangat antusias sekali dengan adanya sosialisasi peraturan daerah dari anggota Provinsi Jawa Barat ini, jadi mereka bisa mengembangkan diri di masyarakatnya dan mereka itu nantinya akan punya wawasan yang cukup luas, dan mereka bisa berbaur dengan masyarakat. Pungkasnya.


Jurnalis : (Beni).

BACA JUGA BERITA LAINNYA