Kepala Desa Sukamukti H.Dadan Hamdani, S.IP, Raih Penghargaan Desa Cantik 2025 Mewakili Kabupaten Garut
GARUT- beritaekspos .com.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 46 Tahun 2025, Kepala Desa Sukamukti H. Dadan Hamdani, S.IP, menerima penghargaan mewakili kabupaten Garut sebagai Desa Cantik di seluruh Indonesia, yang dihadiri unsur Forkompimcam, para Kepala Desa dan para kader PKK dan Posyandu Se Kecamatan Banyuresmi.
Dalam hal ini penunjukan Desa Sukamukti Kecamatan Banyuresmi sebagai Desa
Cinta Statistik (Cantik), binaan Badan Pusat Statistik Kabupaten Garut. Berdasarkan surat B-0615/3205/VS.190/2025, Desa Sukamukti mendapatkan pembinaan bertempat di aula Desa Sukamukti Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut. 06 Mei 2025.
Menurut Kepala BPS Kabupaten Garut Nevi Hendri, S.Si, M.M., sesuai amanat UU No.16 Tahun 1997 tentang Statistik, BPS bertanggung jawab
melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan statistik, pembinaan statistik hingga tingkat desa (desa cantik) dalam rangka penyediaan
sistem informasi desa yang berkualitas, Ungkapnya.
"Tujuan dari Program Desa Cantik antara lain, Meningkatkan literasi, kesadaran dan peran aktif perangkat desa/kelurahan, dan masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan statistik"
Selain itu standardisasi pengelolaan data statistik untuk menjaga kualitas dan keterbandingan indikator statistik, optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan data statistik sehingga program pembangunan di desa tepat sasaran, tandasnya.
Ditempat yang sama Sekertaris DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Garut Erwin Rianto Nugraha, M.M, mengucapkan terima kasih terhadap BPS, bahwasanya Desa Sukamukti menjadi lokus percontohkan di tahun 2025 ini sebagai program Desa cantik dari BPS. Ungkapnya.
Begitu pentingnya data sebagai landasan awal untuk melakukan membuat kebijakan-kebijakan dimanapun itu. Selain itu paling penting bahwa data itu akan baik apabila diawali data yang baik dari desa.
Tingkat Kabupaten pasti baik, apabila data di desa baik, tetapi sebaliknya kalau data kurang baik di Desa maka itu akan berimplikasi kurang baiknya data yang ada di tingkat selanjutnya.
Kami harapkan bagi para Kepala Desa di 421 Desa, dalam menyusun suatu rumusan apapun, terutama perencanaan pembangunan lainnya itu harus berawal dari bagaimana melihat datanya yang valid, diolah dan dikaji, kemudian dimunculkan sekala prioritas, Tuturnya.
Sehingga penyajian data secara kuantitas maupun kualitas itu data yang baik valid diberbagai aspek, di Kabupaten Garut sendiri baru dua Desa katagori Desa cantik, Pertama Desa Wanajaya Kecamatan Wanaraja di tahun 2024 dan Kedua, Desa Sukamukti Kecamatan Banyuresmi di Tahun 2025. Jelasnya.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Sukamukti H. Dadan Hamdani, S.IP, Alhamdulillah pada kesempatan ini Desa Sukamukti ditunjuk menjadi Desa cantik atau Desa cinta statistik dari BPS.
Desa Cantik ini, merupakan program atau binaan BPS Kepada Desa agar desa lebih baik lagi, dalam penyajian atau pengolahan data statistik sektoral, dimana Data ini tentu saja sangat penting berkaitan dengan keputusan atau kebijakan Pemerintah Desa itu sendiri, Ucapnya.
Kami sangat berharap dengan adanya pembinaan dari BPS tentang penyajian data, kami akan menjadi lebih paham, dan lebih mengerti betapa pentingnya data yang valid data, data yang faktual sesuai dengan apa yang ada di masyarakat, Ujarnya.
Sehingga data itu akan menjadikan kami dasar dalam mengeluarkan kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan warga masyarakat, karena dalam era digital dan informasi saat ini data itu sangat menjadi hal yang betul-betul penting, dan menjadi bahan pokok kita dalam penyampaian atau pelaksanaan kebijakan.
Kami berterima kasih kepada BPS dan kami berharap khususnya untuk perangkat Desa, LKD dan agen statistik itu bisa bekerja lebih baik dan bisa menyajikan data-data yang betul-betul sesuai apa yang ada di lapangan sehingga data itu berkualitas. Pungkasnya.
Jurnalis : (Beni)