Alarm Minimarket Bunyi, Polisi Ringkus Pembobol di Warudoyong Sukabumi
SUKABUMI-, beritaekspos.com – Aksi cepat Unit Patroli Polsek Warudoyong Polres Sukabumi Kota berhasil menggagalkan upaya pencurian di sebuah minimarket yang berlokasi di Jalan Alternatif Lingkar Selatan, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, pada Minggu (4/5/2025) dini hari.
Sekitar pukul 00.50 WIB, dua anggota patroli tengah berkeliling wilayah ketika mendengar suara alarm keras dari arah minimarket. Merespons hal tersebut, petugas segera melakukan pengecekan dan menemukan seorang pria yang bersembunyi di dalam bangunan minimarket tersebut. Terduga pelaku yang belakangan diketahui bernama Arvan (28) langsung diamankan di lokasi.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kapolsek Warudoyong Kompol Ridwan Ishak membenarkan penangkapan tersebut.
“Saat berpatroli, anggota kami mendengar bunyi alarm dari salah satu minimarket. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan seorang pria yang tengah bersembunyi usai diduga melakukan aksi pencurian,” ungkap Kompol Ridwan kepada awak media, Selasa (6/5/2025).
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan maupun hasil curian, antara lain sebuah obeng, tang, beberapa bungkus rokok berbagai merek, aneka makanan ringan, pakaian yang dikenakan pelaku, serta rekaman kamera pengawas (CCTV) dari lokasi kejadian.
"Terduga pelaku dan seluruh barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Warudoyong untuk keperluan penyidikan lebih lanjut," tambah Kompol Ridwan.
Atas perbuatannya, Arvan dijerat dengan Pasal 363 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
Kompol Ridwan juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha, untuk meningkatkan sistem keamanan di tempat usaha, seperti pemasangan kamera pengawas (CCTV) dan alarm.
“Jika menemukan atau mencurigai adanya gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi Polsek terdekat atau melalui call center 110 dan layanan Lapor Polisi SIAP MANGGA di nomor 0811654110,” pungkasnya.
Penulis:Nald