Breaking News

Inilah Kata Masyarakat Peduli (Masperi) Irwan Menanggapi Dana Desa Terlambat Cair Bukan Cuman Gembongan Masih Ada Desa Lain di Banyusari




KARAWANG, beritaekspos.com - Belakangan ramai Pemberitaan tentang pembangunan proyek dana desa (DD) tahap ke 3 tahun 2024 Desa Gembongan Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang yang telat dikerjakan. Sehingga, keterlambatan tersebut berdampak pada belum cair / realisasi bantuan dana desa tahap ke satu tahun 2024 hingga bulan April sekarang ini, konon katanya belum ditandatangani proposal pengajuan tahap kesatu oleh camat setempat, lantaran pembangunan proyek tersebut belum 100 persen dikerjakan.

Menurut Irwan selaku Masyarakat Peduli Banyusari (Mas Peri) berpendapat, bila disikapi lebih teliti belum cairnya dana desa tahap ke satu tahun 2024 bukan hanya dialami oleh Desa Gembongan saja, tapi masih ada desa lain yang mengalami hal serupa di Kecamatan Banyusari.

"Jadi bila ada desa yang belum realisasi dana desa tahap satu 2024 sampai hari ini, alasannya karena belum ditandatangani proposal pengajuannya oke Pak Camat berarti diduga mengalami atau melakukan kasus serupa dengan Desa Gembongan," ungkap Irwan.

Namun jika desa yang lain belum cair alasannya bukan karena belum ditandatangani proposal pengajuan nya oleh camat , lantas apa yang menjadi penyebabnya.

'Hal hal kecil seperti ini seharusnya disampaikan kepada publik, contohnya melalui media-media eksis yang ada dibanyusari. Sehingga terang benderang dan tidak menimbulkan tandatanya. Karena ini menyangkut program dan penggunaan anggaran negara. Masyarakat wajib tahu," cetus Irwan. 

Sementara diketahui, yang berhak melakukan monitoring hasil pekerjaan dana desa adalah tim yang dibentuk oleh camat dengan nama Tim Monitoring (Tim Monev). Mereka itu lah yang mencatat dan melaporkan atas hasil pekerjaan yang sudah dilaksanakan. 

"Namanya juga Monitoring, jadi punya tanggungjawab tugas. Sejauh mana progres pembangunan dana desa tersebut. Laporkan sesuai kondisi sebetulnya dilapangan," ujar Irwan. 

Irwan berharap peran aktif media dalam pengawasan dana desa dilibatkan, dalam mewakili publik.

"Kalau monitoring nya libatkan media kan enak. Sebagai bukti transparansi, sejauh mana pembangunan yang dilaksanakan oleh desa dengan menggunakan dana desa tersebut," tegas Irwan.

Yang pada akhirnya lanjut Irwan, akan meminimalisir oknum yang memainkan anggaran pemerintah.

"Kalau dilakukan penuh tanggungjawab saya yakin kasus seperti desa gembongan tidak akan terjadi. Kalau salah luruskan, jangan selalu diberi kebijakan. Bila ditanya jawab apa adanya , jangan suka ditutupi," pungkas Irwan.

(Gi) 

BACA JUGA BERITA LAINNYA