Breaking News

Ketua DPD PWRI Jabar: Nyebut Tidak Ada Sangkut Paut Dengan PWRI Oknum Wartawan Diduga Terlibat Investasi Bodong




SUKABUMI, beritaekspos.com - 
Oknum wartawan di Sukabumi, Jawa Barat berinisial H, diduga terlibat kasus investasi bodong dengan modus sewa dan gadai hunian CV AAP, mengakibatkan ratusan  korban mengalami kerugian dengan total mencapai miliaran rupiah.tidak ada sangkut pautnya dengan PWRI, kamis ( 25/4/1024).

Kasus ini mencuat, setelah para korban  mendatangi kantor CV AAP di Jalan Sawahbera, RT 3/4 Kelurahan Dayeuh Luhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun,186 orang korban investasi berkedok gadai kontrak rumah  dengan total kerugian sekitar Rp 5,6 miliar.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia [DPD PWRI] Provinsi Jawa Barat, Dr. Hermawan, SH, MH, menyqmpaikan, kasus yang menjerat oknum wartawan berinisial H, yang juga anggota PWRI Kabupaten Sukabumi, tidak ada sangkut pautnya dengan PWRI. "Saudara H ini kebetulan sebagai pelaksana harian Ketua DPC PWRI Kabupaten Sukabumi, karena ketua sebelumnya terlibat suatu persoalan hukum,
Karena saudara H ini terlibat suatu di Polresta Sukabumi, maka yang bersangkutan kita non aktifkan dulu dari pengurus maupun anggota PWRI,” ungkap Hermawan dalam konferensi pers di Polresta Sukabumi, Rabu 20/4/ siang.

Hermawan menambahkan, yang bersangkutan mendatangi langsung kantor DPD PWRI Jabar di Bandung, untuk menceritakan kronologi kasus yang menjeratnya. lantas 
“ DPD berinisiatif langsung mengantarkan yang bersangkutan ke Polresta Sukabumi Kota, supaya peristiwa pidana ini cepat selesai. 

Hermawan juga lebih menjelaskan supaya terang benderang peristiwa pidananya. Perlu diketahui bahwa peristiwa ini adalah murni usaha dari yang bersangkutan jadi tidak ada sangkut puatnya dengan PWRI. Makanya kita minta kepada yang bersangkutan agar bersikap kooperatif di dalam proses penyidikan ini, dan yang bersangkutan saat ini dalam proses BAP oleh penyidik Polres Sukabumi Kota,” terang Hermawan.

Terkait dengan peristiwa ini, tentunya DPD PWRI Provinsi Jawa Barat akan membenahi kepengurusan DPC PWRI Kabupaten Sukabumi.Langkah selanjutnya kita akan membenahi di sisi internal PWRI. Sekarang ini memang yang bersangkutan sudah kita non aktifkan sebagai plh. DPC PWRI Kabupaten Sukabumi, sementara ini seluruh kegiatan DPC PWRI Kabupaten Sukabumi diambil alih oleh DPD PWRI Provinsi Jawa Barat,” tuturnya.

"Yang bersangkutan sebenarnya juga aktif sebagai jurnalis, dan baru satu bulan ini menjabat sebagai Plh.  Karena terlibat persoalan hukum kita non aktifkan. 

Sebenarnya kita juga kaget sebagai pengurus DPD. Tadinya kita berfikir persoalan dia dikira persoalan jurnalis.  ternyata persoalan investasi bodong, 

Makanya kita kaget sekali kenapa berkaitan dengan hal-hal seperti ini. tidak ada sangkut pautnya dengan PWRI, Ini bisnis dia sendri, dan mempunyai badan hukum sendiri. Untuk kasus ini, sekali lagi tidak ada sangkut pautnya dengan PWRI,” tegas Hermawan.

Hermawan juga menyebut, yang bersangkutan minta bantuan hukum terkait kasus hukum yang saat ini menjeratnya,yang bersangkutan juga minta kita untuk mendampingi, karena kebetulan memang di kantor DPD PWRI Jawa Barat ada pos bantuan hukum, yang berlaku tidak hanya kepada wartawan saja tapi juga masyarakat secara umum. 

Kebetulan dia minta kuasa hukum, kita mempergunakan posbankum PWRI. Kita akan mendampingi dan surat kuasa sudah kita serahkan kepada penyidik,” pungkas Hermawan.

(Ois) 

BACA JUGA BERITA LAINNYA