Breaking News

Jelang Massa Tenang dan Pemungutan Suara, Panwaslucam Warungkiara Berikan Bimtek Kepada 184 PTPS







SUKABUMI, beritaekspose.com - 
Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, menggelar  Bimbingan Teknis (Bimtek) terhadap Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilu serentak tahun 2024.


Bimtek tersebut berlangsung di Aula Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dwi Warna yang di ikuti seluruh PTPS seKecamatan Warungkiara pada, Sabtu (10/2/24).

Kepada beritaekspose.com, anggota Panwaslucam Warungkiara Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat Dan Hubungan Masyarakat Fahrudin menuturkan, Pihaknya memberikan materi penekanan mengenai tugas wewenang dan kewajiban PTPS .

"Mengingat ini merupakan hal penting untuk kita tekankan jangan sampai nanti pengawas TPS itu melaksanakan tugas dan wewenangnya keluar dari peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Pahrudin kepada beritaekspose.com, Sabtu (10/2/24).

Ia mengatakan, Yang paling kita tekankan terutama untuk pengawas TPS adalah bahwa pengawas TPS itu sebagai penyelenggara Pemilu jelas harus menjaga integritas kemudian juga menjaga netralitas dan harus dipegang teguh oleh seluruh pengawas TPS.

"Kita masih ada beberapa agenda. Pertama, sesuai dengan surat edaran Bawaslu RI Nomor 8 tahun 2024 dan juga termasuk Intruksi dari Bawaslu RI Nomor 5 tahun 2024 yang menyatakan bahwa, seluruh jajaran pengawas pemilu termasuk jajaran badan Adhoc Panwaslucam," tuturnya.

Masih kata Fahrudin, menjelang masa tenang pihaknya akan melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yaitu pada tanggal 11 hingga 13 Febuari 2024.

"Dalam masa tenang kita akan melaksanakan kegiatan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Karena di masa tenang itu pada tanggal 11 sampai dengan tanggal 13 Febuari 2024. Itu sudah tidak diperbolehkan untuk melaksanakan Kampanye dengan berbagai macam kegiatan kampanye apapun itu bentuknya,"Tandasnya

Ia berharap, kepada seluruh PTPS Warungkiara melalui Bimtek ini dapat memahami tentang proses pelaksanaan terutama pada pemilu yang tinggal menghitung hari.

Kami berharap kepada seluruh PTPS Warungkiara yang hari ini mengikuti kegiatan Bimtek itu semoga dengan adanya bimtek ini lebih meningkatkan lagi pemahaman tentang proses pelaksanaan terutama pada pemilu.

"Mengingat hal ini penting bagi pengawas TPS untuk memastikan bahwa pelaksanaan pemungutan suara itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tentunya selain itu juga memastikan bahwa pelaksanaan nya sesuai dengan peraturan KPU RI Nomor 25 tahun 2023," pungkasnya.

(d/J)

BACA JUGA BERITA LAINNYA