Breaking News

Humas RSUD dr. Selamat Garut : Pasien Tidak Mampu di Layani Sesuai SOP serta Mendapatkan Jaminan Pemerintah, Berikut Prosedurnya




GARUT, beritaekspos.com - 
Humas RSUD dr Selamat Garut Cecep Ridwan Darmawan, S.Kep., Nres., jelaskan pasien warga tidak mampu, tetap terlayani dengan baik dan tidak sulit dalam mengurus administrasi selama benar dan objektif, ungkapnya diruang kerjanya usai melaksanakan HUT RI ke-78. Rabu, 30 Agustus 2023. 

Humas RSUD dr Selamat Garut Cecep Ridwan Darmawan, S.Kep., Nres mengatakan, dalam membantu masyarakat yang tidak mampu kita sudah ada ketentuan dan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Rumah Sakit. Apalagi kita sudah ada instruksi dari Pak Bupati, bahwa kita harus memperhatikan masyarakat yang tidak mampu, ungkapnya.

Lanjut Cecep, jadi untuk masyarakat tidak mampu, prinsipnya Pemerintah membantu, dan pihak rumah sakit pun tentunya menjalankan tugas sesuai SOP yang telah ditetapkan.

Selain itu, dalam hal penyelesaian administrasi, pihak rumah sakit sesuai ketentuan dan ketetapan telah memberikan toleransi selama tiga hari, saat keluarga pasien sedang mengurus administrasi, bila belum selesai, imbuhnya.

Bahkan sering terjadi bila ada pasien meninggal dunia, keluarga pasien tidak mampu dapat menyelesaikan diakhiri, dengan mengikuti arahan pihak manajemen, tandasnya.

Sebenarnya tidak sulit, pihak RS dr Selamat Garut telah mensosialisasikan bagi pasien benar-benar tidak mampu yang tidak mempunyai BPJS, harus ada keterangan objektif dari pemerintah Desa dan Kecamatan antara lain, ada SKTM dari Desa, dan juga rekomendasi dari Dinas Sosial (Dinsos) Garut, jelasnya.

Selain itu kaitan dengan pelayanan, misalnya di IGD, mungkin dipandang lambat, saat ruangan sedang penuh, atau sedang menangani pasien darurat, itulah kondisi yang mesti dapat dipahami bersama-sama, karena semua pasien memiliki hak yang sama, terangnya.

Ditempat terpisah salah satu dari anak pasien kelurga tidak mampu Pajar, mengucapkan terimakasih terhadap pihak RSUD dr Selamat Garut, yang telah memberikan kemudahan serta kebijakan saat pemulangan jenazah ibunya, meski ada keterbatasan biaya administrasi, ungkapnya 

"Syarat kelengkapan berkas, antara lain, membuat SKTM dari Desa yang ditandatangani oleh Kepala Desa dan Camat, asesmen dari Dinas Sosial, sekaligus melampirkan print lembaran DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," paparnya.

Sesuai arahan pihak RSUD dr Selamat Garut hingga berkas persyaratan selesai, Alhamdulillah biaya rumah sakit ditanggung Pemerintah. Pungkasnya

Jurnalis (Beni)

BACA JUGA BERITA LAINNYA