Breaking News

Dishub Kota Sukabumi Rapat Koordinasi Bersama KKU,Organda Perihal Tarif Angkutan Umum




SUKABUMI, beritaekspos.com -  Kepala Dinas perhubungan Kota Sukabumi, melalui Kepala Seksi Angkutan  Djoko Sutrisno, membuat berita acara nota kesepakatan hasil rapat antara Dinas Perhubungan dan Perwakilan Pengurus KKU,  Organda, perihal penyesuaian kenaikan tarif Angkutan Umum  dengan adanya perubahan  kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Sabtu (03/09/2022).


Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi  melalui Kepala Seksi  Dishub Kota Sukabumi Djoko Sutrisno, mengatakan, Dishub Kota Sukabumi menerima dan memberi pengarahan dan penjelasan kepada para perwakilan para sopir dan KKU," ujarnya kepada beritaekspos.com. terkait kenaikan harga bahan bakar minyak BBM.


"Sopir dan KKU menuntut kepastian besar nya tarif Angkutan Umum setelah adanya kenaikan Harga BBM Ingin segera  ada kepastian dari Pemerintah Daerah agar segera terrealisasikan  untuk tarip  Angkutan Umum.

Lanjut Djoko,  arahan dari Bapak Walikota, untuk sementara di keluarkan tarif berdasarkan  kesepakatan bersama antara KKU, Organda dan Dishub Kota Sukabumi,"sambungnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, kita akan Menunggu terbitnya SK, bersama  walikota dan Bupati terhadap kenaikan tarif Angkutan Umum  setelah adanya kenaikan  tarif nantinya Mungkin pihak dishub kota Sukabumi menerima tanggapan Serta usulan dari KKU dan Organisasi Pengurus Daerah.

"Setalah nota kesepahaman  Dishub Kota Sukabumi,Organda,KKU,dan para perwakilan Sopir, tinggal menunggu  SK dari Wali Kota Sukabumi, dan Bupati, tentang tarif Angkutan Umum dengan naiknya harga BBM,"tutupnya.

 Ronald A.

BACA JUGA BERITA LAINNYA