Breaking News

Soal Beras BPNT Desa Cikarang - Cidolog Sudah Tuntas




SUKABUMI, beritaekspos.com - 
Salah satu warga protes. Sebab, beras dari bantuan pangan non tunai (BPNT) tidak layak konsumsi. Karena bau apek,  akibat terjadi kesalahan pengambilan dari gudang distributor padahal yang 11 kantong sudah dipisahkan.

Beras yang tidak layak di konsumsi tersebut sempat menuai sorotan di warga masyarakat tepatnya di Desa Cikarang, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. Ihwal beras tak layak konsumsi tersebut tersalurkan ke salah satu KPM Sehingga warga yang menerima beras tersebut mempermasalahkan dan mempertanyakan langsung ke E-Warong. 

Dari informasi yang dapat , dari 333 KPM Desa tersebut yang menerima BPNT hanya 1 KPM yang mendapat beras  tidak layak konsumsi, itupun diduga karena kelalaian saat ambil beras dari distributor.

Menurut TKSK Kecamatan Cidolog, Dede Ernawati, membenarkan ada kesalahan pengambilan beras dari gudang distributor. Dede menyebut ada 11 kantong beras yang sudah dipisahkan di gudang distributor karena tidak layak konsumsi, namun terbawa ke E-Warong.

Dede juga menjelaskan, saat penyaluran BPNT pada Jumat, 19 Agustus 2022, pemilik E- Warong tidak sempat mengecek beras, sehingga yg satu kantong sudah tersalurkan kepada salah satu KPM bernama Jenal Alviansah," ungkapnya. 

"Beras yg 11 kantong tersebut, baru sempat dikasihkan ke satu Orang KPM," jelasnya. 

Lebih lanjut dia menambahkan  salah satu KPM yang menerima beras yg  tak layak konsumsi  sudah diganti dengan yang layak konsumsi keesokan harinya tepatnya hari Minggu 20 /8/2022,"ucapnya.

" Dan  pada hari Minggunya, tgl 21/8, diadakan musyawarah di Polsek Sagaranten untuk penyelesaian dan kesepakatan antara KPM yg menerima beras dengan E- Warong dan saat itu juga langsung membuat surat pernyataan yg Isinya "menyatakan barang tersebut telah diganti dengan barang yang layak konsumsi sesuai SOP,"pungkas  Dede

Jurnalis; Ois
BACA JUGA BERITA LAINNYA