Breaking News

POLRES SUKABUMI SIGAP TANGANI ISSUE PELARANGAN PEMAKAIAN HIJAB DI PT. NINA II




SUKABUMI, beritaekspos.com -  Sebanyak 12 buruh wanita di PT Nina II melakukan protes di karenakan adanya mis komunikasi terkait penggunaan hijab, kemudian Para buruh tersebut menolak untuk bekerja, dan memilih untuk berdiam diri di sekitar kawasan pabrik.,pada Jum'at, 27/05/2022.

Polres Sukabumi melalui Polsek Parungkuda langsung sigap tanggap datang ke lokasi untuk melakukan penanganan terkait issue tersebut, dengan cara memediasi perwakilan pihak managemen yaitu Deni Rismanto selaku HRD, dengan perwakilan dari pihak karyawan Sdri A.I yang di dampingi 12 Karyawati lainya, dan juga di saksikan tokoh warga setempat.

Kapolsek Parungkuda AKP. Iman Prayitno, SH. MH. mengatakan, "Kejadian ini bermula dari adanya perpindahan 13 Karyawati dari PT. Nina I yang beralamat di Kp. Angkrong, Desa. sundawenang, Kec. Parungkuda, Kab. Sukabumi ke PT. Nina II yang beralamat di Gg. Metro, Desa. Parungkuda, kec. Parungkuda, Kab. Sukabumi," Ucapnya.

"Kemudian dari pihak managemen PT. Nina II memberikan arahan terkait kerapihan dalam menggunakan hijab agar dimasukan kedalam rompi seragam kerja, tetapi ada kesalah pahaman antara pihak managemen PT. Nina II dengan Karyawati pindahan dari PT. Nina I," Sambungnya.

Setelah dilakukan klarifikasi ternyata tidak ada pelarangan penggunaan hijab oleh pihak manajemen PT. Nina II kepada Karyawati pindahan, dari PT. Nina I.

Saat ini para Karyawan sudah kembali melaksanakan aktivitas dengan tetap menggunakan hijab seperti biasanya.

Kesigapan Polisi Polsek Parungkuda dalam melakukan penanganan berita issue ini menghasilkan situasi sampai saat ini terpantau tertib, dan kondusif.

Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat agar ketap menjaga kondusifitas, dan tidak terprovokasi berita-berita Hoax.

Oto

BACA JUGA BERITA LAINNYA