Breaking News

Dishub Kota Sukabumi;Kenaikan harga BBM,bisa berpengaruh terhadap, kenaikan tarif angkutan umum,




SUKABUMI, beritaekspos.com -  
Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, rapat koordinasi kenaikan harga BBM,bisa berpengaruh terhadap, kenaikan tarif angkutan umum, rapat koordinasi tersebut hadiri olehKepala Dinas dishub kota Sukabumi,Kanit lantas Polres Sukabumi Kota perwakilan DPC organisasi pengurus Daerah (ORGANDA), Kota Sukabumi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Abdulrahman   A.T.D mengatakan, Dengan adanya kenaikan dan kelangkaan bahan bakar, dan ada juga penyesuaian suku cadang kita sudah menghitung ternyata ada pengaruh yang signifikan terhadap kenaikan penyesuaian tarif angkutan dan  harus kita sesuaikan,"ujarnya kepada beritaekspos.com Kamis 07/04/2022.

"Kita sudah hitung dan sedang di bicarakan dengan Organda, dan nanti hasil kesepakatan ini kita akan ajukan ke Pak Walikota untuk dilakukan penetapan terhadap tarif tersebut,"jelasnya.

Lanjut Abdulrachman, Dalam diskusi tadi, kita sudah kemukakan kepada Organda bahwa kita sudah menghitung  akibat pengaruh kenaikan harga BBM dan kenaikan Suku cadang untuk penyesuaian tarif yang harus di patuhi oleh mereka,"katanya.

Abdulrachman,juga menjelaskan kita juga mengharapkan, pihak  Organda pihak Pengurus, pihak pengemudi Angkot juga bisa mematuhi segala ketentuan  peraturan lalu-lintas,  karena kita sudah mengakomodir penyesuaian tarif dan kita inginkan agar mereka juga mememberikan kontribusi positif kepada pemerintah dalam hal kepatuhan di dalam berlalu lintas,"tegasnya.

"Dalam hal tidak berhenti sembarangan,   kemudian tidak memungut tarif di atas ketentuan yang sudah di tetapkan."

"Mudah-mudahan ini bisa di sosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat bisa mengetahui,  penyesuaian tarif ini,kami berharap dapat berlangsung kondusif tidak ada hal-hal yang mengakibatkan terganggu nya stabilitas kota.

Masih ditempat yang sama, Ipda Sugiarto kanit lantas polres sukabumi kota menambahkan, kami sangat Mendukung dengan adanya kebijakan kenaikan Angkutan Umum, khususnya Angkutan Perkotaan di wilayah kota sukabumi.

"Karena adanya kenaikan BBM, walaupun untuk pertama belum signifikan, tapi untuk Angkutan umum ini rata -rata memakai pertalite namun karena keterbatasan pertalite, kadang -kadang juga di SPBU juga kosong, maka dengan terpaksa Angkutan Umum ini memakai pertamax.," Ucapnya.

Jadi di dalam penetapan tarif itu di sebut, tarif BBM bukan pertalite atau pertamax, jadi di sesuaikan apabila Angkutan Umum tidak ada pertalite bisa menggunakan pertamax dengan tarif yang ada.

Mereka menerima baik, hanya satu atau dua trayek saja yang mungkin di luar jangkauan, dalam penetapan itu maksimal itu 12 ,5 kilo mereka itu ada yang 14 kilo, itu pun harus di tinjau dulu. yang lain alhamdulillah menerima itu saja,"katanya.

Kami dari pihak kepolisian, dengan adanya niat baik dari pemerintah daerah untuk menaikkan tarif ini, salah satu nya untuk menunjang kesejahteraaan, feedback nya dari kita yang di harapkan kepada Angkutan Umum yaitu tertib, tidak berhenti sembarangan, menurunkan atau menaikkan penumpang dimana saja,"tuturnya.
 
(Ronald)

BACA JUGA BERITA LAINNYA