Breaking News

RSUD dr Selamat Garut Bebaskan Biaya Pesien Warga Tidak Mampu




GARUT, beritaekspos.com - 
Pihak RSUD dr Selamat Garut membebaskan sisa biaya perawatan Almarhum Heni Oktaviani (19 Th) warga Desa Bagendit Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat, Selasa 29 Maret 2022


Menurut Humas RSUD dr Selamat Garut Cecep Ridwan, S. Kep. Ners saat ditemui di ruang kantor pelayanan informasi menjelaskan alasan dibebaskanya sisa biaya perawatan Almarhum Heni Oktaviani tersebut merupakan warga tidak mampu.

Sesuai bukti dekomentasi dan berdasarkan surat keterangan tidak mampu (miskin) dan minta dibebaskan biaya pengobatan dari pihak keluarga melalui Ketua Rw, Kepala Desa Bagendit, Camat Banyuresmi, dan ketua UPZIS Kecamatan Banyuresmi.

"Dikerenakan sebagai warga tidak mampu, jangan sampai Almarhum membawa utang piutang, maka pihak RSUD dr Selamat Garut bertanggung jawab untuk membebaskan dan selanjutnya akan mengkoordinasikan dengan Bapak Direktur dan pihak manajemen keuangan" Ujar Cecep Ridwan yang di saksikan para konsultan hukum RSU D dr Selamat Garut


Ditempat terpisah disampaikan oleh Sekmat Banyuresmi dan juga Ketua UPZIS Kecamatan Banyuresmi Ahmad R Budiman, S.IP,  Mengapresiasi kepada RSUD dr Selamat Garut yang telah membebaskan biaya perawatan Almarhum Heni Oktaviani, Ujarnya dikantor Kecamatan Banyuresmi.

"Selain itu Saya ikut berduka cita atas meninggalnya Almarhum, semoga Almarhum diterima iman dan islamya, dan juga diberikan kesabaran untuk keluarga yang ditinggalkannya, Amin. Tuturnya

Hal senada disampaikan orang tua Almarhum Heni Oktaviani Asep Saepudin mengucapkan banyak trimakasih kepada pihak RSUD dr Selamat Garut yang telah membebaskan biaya perawatan Almarhum, dan juga telah memberikan pelayanan yang baik selama almarhum dirawat diruangan ATS 1. Ucapnya

"Sejak masuk selama tiga hari Saya menunggu sampai meninggal Dunia pagi pukul 10.00 WIB, tanggal 23/03/2022, selain itu terkait kepulangan jenazah pun tidak ada kesulitan saat proses menggunakan Ambulance" Tuturnya

Disampaikan pula oleh Ketua Rw 09 bersama ketua DKM Masjid Al-Ikhlas Ustad Suherman mengucapkan terima kasih kepada manajemen RSUD dr Selamat Garut yang telah memfasilitasi untuk menyelesaikan kekurang biaya selama perawatan dirumah sakit sebesar Rp.3.500.000,- karena hasil musyawarah keluarga, kami hanya mendapatkan uang Rp.1.500.000, dari total Rp 5.000.000,- Ujarnya 

"Selain itu Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pengurusan jenazah dan juga pengurusan dokumen untuk kepentingan masyarakat yang tidak mampu dan tidak memiliki BPJS kesehatan Pemerintah" 

Selain itu kepada direktur RSUD dr Selamat Garut, pihak pelayanan AO, IGD RSUD dr Selamat Garut, Kepala ruangan ATS 1, Kepala Bidang keuangan RSUD dr Selamat Garut, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Garut, Ketua UPZIS Kecamatan Banyuresmi, dan Lapada Ruhama (Dinsos) Kabupaten Garut. Pungkasnya

Dalam proses tersebut ikut peran aktif Kepala Desa Bagendit Endang Omardani SE, Camat Banyuresmi H.jujun Juhana Sos M.Si, Sekmat Banyuresmi Ahmad R Budiman, S.IP, Kesra Kecamaatan Banyuresmi Neng Erna, SE,
Supervisor TKSK Kecamatan Banyuresmi Ai Komariah, dan Pasilitstor Kesra Desa Bagendit Anton Muhammad Tantowi.

Adapun dokumen yang telah disampaikan kepada pihak RSUD dr Selamat antara lain; Pertama surat pengantar Rt/ Rw No 81/21/III/2022 tentang surat keterangan miskin, tidak mampu untuk pengobatan gertis.

Kedua surat keterangan tidak mampu dari Desa Bagendit No. 442/30_ Desa/2022 tentang untuk memohon pembebasan Biaya bekas pengobatan Almarhum sebesar Rp.5.000.000,-

Ketiga surat rekomendasi Ketua UPZIS (Unit Pengumpul Zakat Infaq Shodaqoh) Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut No. 460/40-UPZIS/2022 tentang mohon bantuan kepada ketua BAZNAS Kabupaten Garut.

Jurnalis: (Beni)

BACA JUGA BERITA LAINNYA