Breaking News

Polres Sukabumi Kota Ciptakan Situasi Kamtibmas Dan Penegakan Prokes.




SUKABUMI, beritaekspos.com - 
Ciptakan Situasi Kamtibmas dan Penegakan Prokes, Polres Sukabumi Kota Rutin Patroli KRYD.

POLRES SUKABUMI KOTA - Antisipasi terjadinya kriminalitas, curat, curas, dan curanmor (C3), dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di jalanan, Puluhan personel Polres Sukabumi Kota dan instansi terkait melaksanakan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin, S.I.K. melalui Kasi Humas Iptu Astuti Setyaningsih, mengatakan, Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat bahwa betapa pentingnya mentaati protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi Covid-19 saat ini,"terangnya kepada beritaekspos.com Minggu 13/03/2022.

 "patroli KRYD ini dilaksanakan secara mobile, menyusuri tempat yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas serta membubarkan tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan.

"Ya, hari ini kami, Polres Sukabumi Kota melakukan patroli KRYD dengan tujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat karena dengan kehadiran kami ditengah-tengah masyarakat,"paparnya Astuti.

Lanjutnya, selain melaksanakan patroli KRYD, petugas juga mengimbau dan mensosialisasikan kepada para pelaku usaha agar segera menutup dagangannya apabila sudah melewati jam operasional sesuai dengan Inmendagri nomor 15 Tahun 2022, yang mana PPKM di Kota Sukabumi berada di level 3.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang masih melakukan aktifitasnya diluar agar segera kembali kerumahnya,"jelasnya.

Selain itu, bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, petugas mengimbau agar selalu mentaati apa yang menjadi tujuan pemerintah yaitu menerapkan prokes dalam setiap aktifitasnya.

"Kami mengharapkan kerjasama kepada seluruh masyarakat dan para pelaku usaha untuk tetap mematuhi prokes dan mematuhi jam operasional sesuai Inmendagri yang berlaku, sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19,"Tutupnya.
 
(Ronald)

BACA JUGA BERITA LAINNYA