Warga Binaannya Gantung Diri, Babinsa Koramil 0708 Cikembar Serka Abdul Kasid Cek TKP
SUKABUMI, beritaekspos.com -
Setelah menerima laporan dari warga bahwa ada warga yang Gantung Diri, Babinsa desa Sukamaju Anggota Koramil 0708 Cikembar Kodim 0607 Kota Sukabumi, Serka Abdul Kasid bersama Bhabinkamtibmas dan anggota Reskrim Polsek Cikembar langsung mendatangi Tempat Kejadian dikampung Sukamaju RT 03/08 desa Sukamaju Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi, (11/02/2022).
Kejadian Gantung diri terjadi pada hari jumat 11/02/2022, sekira pukul 21.00 WIB,"kami Babinsa telah menerima laporan dari warga Sukamaju bahwa telah terjadi peristiwa gantung diri seorang wanita bernama Nanih usia 74 tahun warga kampung Sukamaju RT 03/08 desa Sukamaju kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi,"Kata Serka Abdul Kasid Kepada berita rkspos. Com Jumat (11/02/2022).
Setelah menerima laporan tersebut, saya berkoordinasi dengan Babinkamtibmas, pemerintah desa dan pihak kesehatan puskesmas Cikembar untuk mendatangi rumah korban,
Selanjutnya saat tiba ditempat Kejadian dan melepaskan tali rapia yang mengingat pada leher korban di kayu penopang bangunan kayu siku pojok kamar depan rumah korban yang terikat ke leher korban,
"Tuturnya.
Kemudian sambung Serka Abdul Kasid, dari perawat desa
melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap korban gandir tersebut dengan disaksikan keluarga korban.
Adapun hasil pemeriksaan dari petugas kesehatan puskesmas Cikembar mendapatkan hasil diantaranya pada tubuh korban tidak ada ditemukan unsur bekas luka atau bekas kekerasan, pada bagian leher korban terdapat luka kulit nengelupas akibat jeratan tali, "terang Abdul Kasid.
Serka Abdul Kasid menjelaskan, Korban tega mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri diduga kesal dengan penyakit yang di deritanya, menurut keterangan dari warga setempat bahwa korban mempunyai penyakit darah tinggi, dan tinggal sendiri sehubungan anak-anak nya tinggal jauh dari rumah korban.
Sementara dari pihak keluarga korban telah menerima dengan ikhlas atas terjadinya kejadian tersebut dan menolak untuk dilakukan autopsi atau visum terhadap korban.
"Keluarga memutuskan untuk korban akan langsung dipulasara dan akan dimakamkan di tempat pemakaman setempat yang tidak jauh dari rumah nya.
"Pungkasnya. (de)