Breaking News

Pemerintah Desa Sukasenang Menetapkan 176 KPM BLT-DD TA 2022




GARUT, beritaekspos.com - 
Sekertaris Desa Sukasenang Dani Anida menyampaikan Pemerintah Desa Sukasenang telah menetapkan Penerima BLT-Dana Desa 2022 berjumlah 176 KPM, pada hari Jum'at, 28 Januari 2022 sesuai hasil Musdesus yang telah ditandatangani langsung oleh Ketua BPD, dan Kepala Desa Sukasenang.

"Dana BLT Dana Desa yang diterima KPM diharapkan bisa membantu untuk meningkatkan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19". Ujar Dani saat menyampaikan dikantor Desa Sukasenang Kecamatan Banyuresmi, Rabu 08 Februari 2022


Lanjut Dani sesuai "Perpres No. 104/2021 Dana Desa TA 2022 ditentukan penggunaanya untuk ; program perlindungan sosial berupa BLT Desa paling sedikit 40%, untuk program ketahanan pangan dan hewani minimal 20%, pendanaan penanganan Covid-19 paling sedikit 8% serta sisanya untuk program sektor prioritas Desa"

"Sesuai pasal 34,dan 35 PMK 90/2021 tentang pengelolaan Dana Desa, untuk ketahanan pangan hewani, selain itu untuk penggunaan Dana Desa pun kami berpedoman sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Desa Pembangunan Dareh tertinggal dan transmigrasi, (Permen Desa PDTT No 7 tahun 2021), tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2022". Pungkasnya

Dalam acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sukasenang Iwan Ridwan, Ketua BPD Eden Riwan bersama anggota BPD, Kasi PMD Azis Dahyar Mulyana, S.Sos, Sekertaris Desa Sukasenang Dani Anida, Ketua LPM Desa Sukasenang, Pendamping Desa (PD) Saripatun Nisa, S.Pdi, Ridwan Sunandar, S.Sos.

(Beni)
BACA JUGA BERITA LAINNYA