Breaking News

Kemensos RI Himbau, BPNT 2022 Tunai Pencairan Bebas, Belanjakan Sesuai Ketentuan






SUKABUMI, beritaekspos.com,- Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kartu Sembako dan Bantuan Sosial Sembako ( BSS) 2022. Dapat diambil secara tunai di Kantor PT. Pos Indonesia. Berdasarkan Instruksi Presiden RI Jokowi  dan Kementerian Sosial Republik Indonesia guna percepatan penyaluran. Salahsatunya di Kota Sukabumi.

Dana BPNT Kartu sembako tersebut  dapat diambil Secara tunai di Kantor Pos Sukabumi oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yakni sebesar Rp200.000. Perbulan nya. 

Namun, dana itu pun dapat diambil sekaligus untuk tiga bulan sehingga totalnya Rp 600.000. Hal itu dikatakan Kepala Kantor Pos Sukabumi Yosia Sapto Adiwibowo saat ditemui beritaekspos.com di Kantor Pos Sukabumi  Jalan. A.Yani No. 42, Nyomplong, Sukabumi, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Senin ( 28/02/22)

Menurut, Kepala Kantor Pos Sukabumi Yosia Sapto Adiwibowo menjelaskan Saat ini, kantor Pos Sukabumi di berikan kepercayaan dari Kemensos untuk menyalurkan bantuan sembako secara tunai pada 2022 ini. Sebanyak 16 ribu KPM di wilayah Kota Sukabumi dan 200 ribu lebih KPM Wilayah Kabupaten Sukabumi.

" Jadi nanti  penerima bantuan Keluarga Penerima Manfaat KPM akan menerima total 600 ribu untuk 3 bulan mulai dari Januari sampai Maret 2022. Untuk  Perbulannya sebesar 200 ribu. Dengan pembayaran secara tunai Tampa ada potongan." Terang  Yosia Sapto.

Lebih lanjut, Yosia mengatakan Untuk persyaratannya sendiri KPM harus membawa Kartu Keluarga ( KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli serta Surat pemberitahuan.

" Nanti untuk pembayarannya telah di tentukan tempatnya dibalai desa. "Jadi uang tersebut diberikan langsung kepada Para KPM  yang menerima bantuan lalu dipoto oleh petugas PT. Pos Indonesia bersama uang dan KTP beserta KK,nya. Adapun pembagian untuk lansia dan orang sakit PT. Pos bekerjasama dengan PSM atau karang taruna secara dor to dor mendatangi rumahnya." Ucapnya.

Masih kata, Yosia menjelaskan Apabila ada penerima bantuan KPM yang sudah meninggal, bantuannya tersebut dibisa di alihkan ke yang lain asal satu KK bisa diambil.

" Intinya dalam satu KK berhak mengambil uang tersebut Sesuai dengan data di KK. Kalau tidak ada KPM uang akan dikembalikan ke Kas negara."  Ujarnya.

Selain itu, Yosia manambahkan bahwa PT. Pos harus melaksanakan pungsi tugas dan kewajibannya untuk melakukan Poto rumah yang bersangkutan untuk laporan ke Kemensos RI.

" Jadi Si penerima bantuan, setelah mengambil secara tunai nanti akan ada petugas kita yang akan datang melakukan Poto Poto untuk verifikasi rumah dengan sistem Geotagging." Ungkapnya.

Disinggung terkait masih maraknya intervensi serta monopoli yang dilakukan oleh oknum-oknum terkait. Menurut Kepala Kantor Pos Sukabumi Yosia Sapto mengaku kalau ke wenangan kantor pos hanya sebatas menyerahkan bantuan Secara tunai.

" Kita ada Hotlinenya sudah di sher di berbagai media mungkin sudah banyak yang tau, apabila ada oknum yang intervensi kepada KPM. Laporkan langsung saja melalui hotline Kantor Pos Pusat dan Kemensos RI." Bebernya.

Sebelumnya, PT. Pos Sukabumi bersama Sekertaris Daerah ( Sekda) Kota Sukabumi dan kepala Dinsos Kota Sukabumi melakukan monitoring ke berbagai wilayah dikota Sukabumi untuk memberikan sosialisasi kepada para KPM.

" Inti kami memastikan bahwa penyalurannya tersebut tepat sasarannya dan sesuai dengan data nominatif." Terangnya.

Mengenai penyaluran dilapangan menurut, Yosia PT. Pos memberikan kebebasan kepada KPM.

" Jadi Kami  tidak mengarahkan kepada salahsatu agen atau toko manapun kami bebaskan masyarakat untuk membelanjakan sesuai dengan aturan yang sudah diberlakukan oleh Kemensos RI." Tandasnya.

Yosia berharap, para penerima agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

“Diharapkan belanjanya sesuai dengan kebutuhan rumah tangga dan tetap dalam rangka menopang ketahanan pangan keluarga, seperti untuk beli beras, telur dan sebagainya,” tandasnya


(wan.skj)
BACA JUGA BERITA LAINNYA