Breaking News

Bhabinkamtibmas Polsek Cibadak Hadiri Penyerahan Tanah Wakaf Jalan




SUKABUMI, beritaekspos.com 
Bhabinkamtibmas  Polsek Cibadak  hadiri penyerahan tanah wakaf untuk jalan di Kampung kaum kidul RT 01/RW 02 Desa Karang Tengah Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi.

Penyerahan tanah wakaf langsung di berikan oleh bapak H. Dase Ruswandi  kepada perwakilan penerima wakaf  bapak Asep selaku Ketua RT 01/RW 02  Kampung Kaum Kidul disaksikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cibadak.


Bapak H. Dase Ruswandi selaku yang punya tanah wakaf mengatakan, "saya telah mewakafkan sebidang tanah untuk kepentingan jalan yaitu akses menuju jalan kp kaum kidul di RT 01/RW 02 demi  kepentingan semua orang,"terangnya H,Dase, kepada beritabekspos.com Sabtu 06/11/21.

 Saya wakaf kan tanah tersebut agar  ada jalan masuk untuk warga setempat  dari jalan ujung sampai kedepan.

H, Dase lebih jelasnya, mengatakan Dalam hukum positif di agama Islam wakaf diartikan sebagai perbuatan hukum wakaf untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan atau untuk  kepentingannya  guna keperluan jalan dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah,"imbuhnya.
 
H. Dase Ruswandi menambahkan,Wakaf merupakan pihak yang mewakafkan harta benda miliknya.Sedangkan nazhir adalah pihak yang menerima harta benda wakaf yaitu bapak Asep selaku perwakilan dari masyrakat dari wakaf untuk dikelola dan dikembangkan
sesuai dengan kebutuhan atau keperluan bersama-sama.
 
"Kami berharap semoga dengan mewakafkan tanah ini bisa berguna untuk kepentingan masyarakat setempat atau masyarakat  lain,"katanya.

(Ronald A)
BACA JUGA BERITA LAINNYA