Breaking News

Rutilahu 2020 Desa Cimangu Diduga Ada Manipulasi Tidak Sesuai Juknis,



  
SUKABUMI, beritaekspos.com - 
Program rutilahu (Rumah tidak layak huni) untuk masyarakat tidak mampu membantu pembangunan rumah tidak layak huni menjadi layak huni,,mulai dari program kabupaten,provinsi,atau pusat,dinas sosial. Itu merupakan program bantuan yang mana harus diterima oleh penerima manfaat sesuai juklak juknis nya, yang melalui suplayer dengan notabene sv.

"Tapi kerap terjadi program rutilahu tersebut diduga banyak manipulasi dalam realisasinya,dari komitmen sampai kutipan,itu yang kerap terjadi.

Salah satunya yang terjadi di Desa Cimangu Kecamatan Cimangu Kabupaten Sukabumi. Penerima manfaat rutilahu anggaran 2020 dari kabupaten sukabumi,yang berinisial M kampung tengah Desa Cimangu menuturkan, setahun kebelakang saya mendapatkan bantuan rutilahu berupa material dengan nominal Lima juta rupiah, dan saya tidak mendapatkan uang untuk upah kerja tersebut, yang mengerjakan nya pun saya sendiri dengan orang tua saya.
Saya tidak tau itu berapa nilainya,yang saya tau hanya mendapat bantuan saja berupa barang senilai Lima juta rupiah,tuturnya

Ditempat yang berbeda penerima manfaat rutilahu 2020 berinisial F menerangkan. Saya mendapatkan bantuan rutilahu kurang dari 7 juta itu berupa barang,seperti semen,asbes,cat.
dan tidak ada yang namanya hari orang kerja(HOK) untuk upah kerja,sewaktu saya diundang sebelum mendapatkan 


Sedangkan Kepala Desa Cimangu Anton mejelaskan. Bantuan rutilahu taun 2020 dari kabupaten senilai 10 juta rupiah,untuk barang yang langsung di suplai dari toko material sebesar RP 5 juta rupiah, dan yang 5 juta rupiah lagi untuk upah kerja. jelasnya.

Dari keterangan LSM salahsatu Anggota KPK Pasundan dapil 6 yang biasa dipanggil akrabnya Porong,juga mengatakan.
Dari hasil kompirmasi, kami menemukan kejanggalan kejanggalan dari program rutilahu 2020,karena menerimanya pareatip,ada yang menerima barang senilai 5 juta rupiah ada yang menerima barang senilai 6 juta,sampai 7 juta rupiah,dan penerima manpaat rutilahu tersebut tidak mendapatkan untuk upah kerjanya.

"Kami mohon kepada yang berwenang untuk menindak lanjuti dugaan adanya kutipan bantuan rutilahu bantuan kabupaten tahun 2020.pungkasnya

(Oto/Yosep)

BACA JUGA BERITA LAINNYA