Breaking News

POLSEK BOGOR UTARA BERLAKUKAN GANJIL GENAP DI SIMPANG GOR




BOGOR, beritaekspos.com - 
Untuk mengurangi Mobilitas Dikota Bogor ada penyekatan Ganjil Genap,jadi yang bisa melintas itu sesuai, tanggal pada waktu itu kalau tanggal nya tanggal ganjil, yang bisa masuk tanggal ganjil kecuali secara selektif seperti, ambulance, pemadam kebakaran,dan tenaga Medis,kita kasih kebijakan untuk memasuki Kota Bogor.rabu(11/8/2021).

Kanit Lantas Polsek Bogor Utara,Surotno mengatakan, kebijakan pengaturan nomor polisi ganjil genap bagi kendaraan roda empat kembali diberlakukan guna pembatasan mobilitas.

Kalau yang dari simpang Gor ini dari arah Kedung halang menuju Kota Bogor dan yang dari arah Parung jalan Tole Iskandar, yang mau masuk Kota Bogor semuanya kita sekat disini kebetulan hari tanggal ganjil jadi yang bisa masuk no Plat Ganjil, sedangkan yang no plat Genap diputar balikkan, ungkapnya.

"Ini berlaku untuk roda empat ke atas. Untuk roda dua tidak berlaku," kata Kanit lantas Polsek Bogor Utara Surotno

Tujuannya untuk membatasi mobilitas kendaraan ganjil-genap pada pukul 06.00-20.00 WIB, guna menekan kasus Covid-19," tambahnya.

Selain ganjil genap, Polsek Bogor Utara juga akan memberlakukan pengendalian mobilitas dengan sistem patroli di wilayah dan pengendalian mobilitas dengan sistem rekayasa lalu lintas.

Sistem patroli akan dilakukan dengan cara mencari kerumunan untuk kemudian dibubarkan dan dilakukan Operasi Yustisi agar tidak muncul klaster baru Covid-19.

Kemudian, pengalihan arus akan diberlakukan dengan menutup akses ke kawasan yang terjadi kerumunan agar massa bisa segera dibubarkan.

(Sepniko/Adit).
BACA JUGA BERITA LAINNYA