Breaking News

Menanggapi Pemberhentian Di Sekretariat, Kwarcab Saya Katanya; Di Anggap Lalai dan Melebihi Batas Kewenangan




SUKABUMI, beritaekspos.com - 
Menanggapi pemberhentian dirinya sebagai karyawan/staf sekretariat gerakan pramuka kwartir cabang (kwarcab) kota sukabumi. dalam Jumpa Pers nya Ruslan, mengatakan, Berdasarkan surat keputusan kwarcab no. 08, tahun 2021, gerakan pramuka tentang pemberhentian saya, terhitung 7 Juni 2021, ditetapkan tanggal 5 Juni, 2021,sedangkan diterima baru hari ini tanggal 23 Juni 2021,yang Notabene pengurus kwarcab nya juga sudah habis masa baktinya."Ujar Ruslan kepada wartawan berita ekspos. Com saat jumpa pers pada rabu (23/06/2021). 

Dia menyebutkan, Alasan dirinya di berhentikan dari Kayawan/staf sekretariat Kwarcab gerakan pramuka kota sukabumi, disangka Ikut Campur menggerakan kwartir ranting (kwarran) padahal selama ini saya di sekretariat normatif netral siapapun yang jadi siapapun yang di usung oleh kwarran bagi sekretariat itu syah -syah saja yang penting bisa memajukan pramuka," tutur ruslan. 

Terkait sekarang konsep dari kwarran sama semua memang dari sekretariat muncul nya. DiKarnakan kwarran itu minta ke sekretariat bagai mana surat  pernyataan nya saya kasihkan terkait itu mau mendukung siapa itu hak kwartir ranting bukan hak saya.Ucap nya. 

Masih kata ruslan,Cuma hari ini saya disudutkan, bahwa saya ikut menggerakan, mengarahkan, padahal saya pribadi belum  pernah mengajak supaya kwarran memilih seseorang untuk menjadi ketua kwarcab. 

Selama ini saya tidak pernah menggerakan kwarran, karna sekretariat itu normatif tidak bisa di intervensi atau meng intervensi kepada kwartir ranting karna sebagai sekretariat pelayan kepada semua anggota pramuka kota sukabumi baik itu dari ranting dan dari manapun sekretariat itu  melayani tentang administrasi kwartir ranting. 

Terkait muscab sekarang kenapa di undur, Beberapa alsan administrasi-administrasi, saya selaku sekretariat sudah membuat urat kepetusan SK yang di tandatangan oleh ketua dan di cap basah, dan itu sudah di sampaikan ke kwartir ranting adapun itu belum di lantik itu kan seremonial dan kalaupun tetap ingin ada pelantikan muscab itu bisa di gelar karna yang namanya ketua kwartir ranting itu di pilih   melalui keputusan dan penetapan pimpinan sidang atau presidium musyawarah ranting, itu sudah sah. Walaupun itu belum di SK kan oleh kwartir cabang.

Dan kepesertaan nya hari ini kan Dua orang ketua dan salah satu andalan,"Andalan itu kan bisa dari pengurus lama kalau ada niatan ingin melaksanakan muscab. Ada apa ini tidak di laksanakan muscab jadi jangan sampai mengait ngaitkan administrasi sementara kwartir ranting sudah mengajukan permohonan pelantikan."Tapi tidak di  tanggapi dan tidak dilantik juga sampai hari ini. siapa yang salah gitu kan jangan sampai menyalahkan administrasi-administrasi. Pungkasnya.

OIS
BACA JUGA BERITA LAINNYA