Bapenda Kabupaten Sukabumi Gelar Sosialisasi KTMDU di Kecamatan Cikembar
SUKABUMI, beritaekspos.com -
Badan pendapatan daerah (Bapenda) kabupaten sukabumi, gelar Sosialisai aplikasi telusur objek dan subjek pajak kendaraan bermotor (Atos Pamor) evaluasi penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) dan optimalisasi pencapaian target dana bagi hasil yang di di adakan di aula kecamatan Cikembar kabupaten sukabumi Rabu, (10/03/2021).
Acara sosialisasi (KTMDU), dihadiri oleh Kepala pusat pengelolaan pendapatan daerah (P3D) wilayah 1 cibadak, Camat cikembar, para kepala desa dan kepala Dusun sekecamatan Cikembar, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Kepala bidang (kabid) (DBH) bapenda kabupaten sukabumi, Hendra Haryanto mengatakan, Kita selaku pemerintah kabupaten selalu bersinergi dengan bapenda provinsi Jawa Barat, dalam hal pencapaian target penerimaan pajak
"Jadi kita dengan dasar membantu provinsi, yaitu di Undang-Undang (UU) Nomor (28) tahun (2009) tentang pajak daerah dan retribusi daerah bahwa kabupaten kota di berikan hak dana bagi hasil sesuai yang di atur dalam undang undang itu.
"Pada dasarnya nya perjanjian kerja sama Antara pemerintah provinsi Jawa Barat bersama pemerintah kabupaten sukabumi, tentang sinergitas inovasi pengembangan layanan pembayaran pajak dan pemberdayaan masyarakat. "Ucap Hendra
Dia menambahkan, kita membantu pemerintah provinsi untuk menulusuri kendaraan tidak melakukan daptar ulang (KTMDU) dalam arti yang tidak membayar pajak," Jadi kami bekerja sama dengan pihak pemerintah desa dalam hal ini, kepala desa dan para kadus untuk menulusuri kendaraan yang tidak bayar pajak.
Sistem pelaksanaan nanti pemerintah provinsi melalui aplikasi (Atos pamor) dan nanti. tim penelusur menjumpai para kadus dengan membawa surat pemberitahuan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor (SPKP2KB). Sesuai alamat akan datang kepada wajib pajak. dan wajib pajak di tanya alasan nya kenapa. sampai tidak membayar pajak sesuai 7 katagori, salah satunya kendaran hilang atau pindah tangan.
Di wilayah Cikembar sendiri berdasarkan data ada sekitar (6.800) kendaraan tetapi itu dibagi, kita punya kemampuan keuangan nya akan menulusuri kendaraan sekitar (6.000). Sisanya oleh pihak samsat."Intinya kegiatan ini kita akan menelusuri kendaraan yang tidak melakukan daptar ulang sekitar (6.000). "tutur nya.
“Kerjasama ini dapat menjadi terobosan positif yang dapat mendukung program pembangunan pemerintah, guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan pendaftaran ulang kendaraan bermotor, sehingga mampu meningkatkan efektifitas peneriman pajak kendaraan bermotor di wilayah kabupaten sukabumi umum nya di Jawa barat.
Harapan kami kedepan semua masyarakat patuh dan taat terhadap pajak, karna pajak itu sangat penting dalam pembangunan, dengan pajak segala sesuatu itu bisa di bangun, dan bisa di pasilitasi sehingga ujung-ujungnya kembali lagi kepada masyarakat yang sejahtera."Pungkas nya.
Ois/Ade.