Breaking News

DISHUB KABUPATEN SUKABUMI TERAPKAN SISTEM PEMBAYARAN UJI KIR NON TUNAI




SUKABUMI, beritaekspos.com - 
Dinas Perhubungan (dishub) Kabupaten Sukabumi meluncurkan sistem pembayaran non tunai untuk pembayaran pengujian kendaraan bermotor (PKB) di wilayah nya. Penerapan sistem pembayaran non tunai mulai di berlakukan sejak tahun 2020.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten sukabumi Lukman Sudrajat saat di temui di ruang kerja nya, 1/3, mengatakan, penerapan sistem pembayaran non tunai ini, selain praktis juga dalam rangka penerapan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19. ''Dengan sistem pembayaran non tunai, pemilik kendaraan tidak perlu datang langsung ke kantor Dinas Perhubungan untuk membayar kir kendaraannya. 

Dia juga menyebutkan, Dengan sistem  pembayaran dari tunai ke non tunai ternyata layanan pengujian kendaran itu lebih baik dan lebih teliti, Sebenar nya pengujian ini tujuan nya untuk kendaraan yang berkeselamatan, indikator nya minimal bisa mengurangi kecelakaan berkendara. 

Dalam pembayaran uji kir, tidak hanya merujuk pada satu sistem. Misalnya, dengan menggunakan kartu debit. Melainkan, bisa dengan menggunakan sistem online, atau menggunakan kartu (ATM)."Cara ini akan memudahkan masyarakat dalam membayar uji kir kendaraan. Tidak perlu antri di Dishub, "Tutur nya,senin(1/3/2021).


Selain menerapkan sistem pembayaran Non tunai, Pendaftaran untuk melakukan Uji kir kendaraan juga bisa dilakukan secara online. Hanya yang jadi kendala, saat ini jaringan internet sering kali mengalami gangguan itu salah satu masalah dalam proses pengujian kendaraan.

Lukman menyebutkan, Gangguan secara teknis dalam proses uji kendaraan itu reltip tidak ada, karna (SDM) kita juga sudah cukup baik di tunjang dengan peralatan yang baik pula, sehingga pelayanan uji kir kendaraan berjalan lancar, mudah dan cepat.

Rencana kedepan dishub sendiri akan memperluas pelayanan kaitan uji kendaraan , di wilayah selatan pajampangan.untuk mendekatkan mobilisasi masyarakat dalam melakukan pengujian kendaraan nya."Terang nya. 

Kita kedepan akan membuat secara permanen gedung uji kir di wilayah selatan untuk jangka menengah nya, dan untuk jangka pendek nya nanti kalau kita di setujui tahun depan kaitan pengadaan mobile uji keliling,"Nantinya kita akan jemput bola yang namanya pemerintah harus melayani, jadi mudah-mudahan di tahun (2022) sama provinsi di setujui kaitan permohonan kita untuk pengadaan kendaraan uji keliling. 

Dengan adanya Penerapan  sistem pembayaran non tunai dalam uji kir kendaraan.Diharapakan kedepan  masyarakat menjadi lebih mudah dalam melakukan uji kir, dan tentunya untuk uji kelayakan kendaraan nya harus sesuai (SOP) mengingat uji kendaraan di sinih tidak lain gunanya untuk meminimalkan terjadi sesuatu di jalan yang tidak di harapkan seperti kecelakaan, " Pungkas nya. 

OIS/Ade
BACA JUGA BERITA LAINNYA