Breaking News

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengunjungi Posko PPKM skala mikro di Kp Cipetir Desa Prianganjaya




SUKABUMI, beritaekspos.com - Disela sela kesibukannya Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengunjungi Posko PPKM skala mikro di Kp Cipetir Desa Prianganjaya Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi.selasa 16/2/2021
 
AKBP Sumarni mengingatkan masyarakat untuk selalu melakukan 3M dan berperilaku sehat sebagai cara untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Yang hadir pada saat itu diantaranya Kapolsek Sukalarang, Kades Prianganjaya, Ketua BPD Prianganjaya, Ibu-ibu PKK, Ketua LPM dan Ketua Karang Taruna beserta anggotanya.


PPKM skala mikro adalah istilah baru dalam pembatasan kegiatan masyarakat oleh pemerintah sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19 yang semakin menjadi-jadi.

Istilah tersebut adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) skala mikro.

PPKM skala mikro berlaku di 7 provinsi, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa tengah, DIY, jawa timur dan bali mulai tanggal 9 sampai 22 februari 2021.

(Dani)
BACA JUGA BERITA LAINNYA