Breaking News

Musdes RKP Des 2021, Desa Karyasari Lima Aspek Prioritas




Garut, beritaekspos.com - 
Pelaksana pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2021, dan penetapan daftar usulan rencana kerja pemerintah Desa (DU RKP DESA) Tahun 2022 yang dilaksanakan di aula Desa Karyasari Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut. Selasa, 12/01/2021.

Kepala Desa Karayasari Gaya mulyana menjelaskan sesuai permenDesa PDTT 17 tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk melaksanakan pembangunan desa yang partisipatif dan berkesinambungan,

Serta mensinergikan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dengan program pemerintah dan pemerintah daerah, perlu menyusun pedoman tentang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, ucapnya.

Lanjut Gaya Mulyana selaku stakeholder dan jajaran lembaga yang ada dengan adanya musyawarah pembahasan RKP Desa, merupakan implementasi usulan-usulan yang sudah tertuang di RKP Desa yang bersumber dari aspirasi-aspirasi semua unsur elemen masyarakat.

Untuk mengimplementasikannya setelah tertuang di APBDes 2021, diharapkan segala sesuatu kegiatan itu betul-betul terwujud untuk pembangunan dilingkungan Desa Karyasari. Tandasnya.

Sekmat Banyuresmi Dudi Suryadi, S. STP, M.Si menjelasjan mengenai RKP Desa 2021, pada tanggal 29/12/2020 kepastian darap panggu indikatif sudah ada, baik itu anggaran Dana Desa (ADD), dan Dana Desa (DD) pesertanya penetapan APBDes harus Selesai, ungkapnya.

Untuk APBDes 2021 Desa Karayasari, dengan anggaran DD difokuskan untuk BLT Desa dan fokus pada pembangunan fisik, sesuai RKP Des 2021 dengan kebijakan yang disesuaikan, dan difokuskan juga untuk validasi pendataan penduduk sesuai pendidikan. tuturnya

Kasi PMD Azis Dahyar Mulyana, S. Sos, menegaskan terkait BLT Desa tahun Anggaran 2021 dari hasil rapat koordinasi secara pasti itu bukan semata-mata untuk pengurangan tapi dilihat lagi address yang kemarin sudah diberikan SK oleh tingkat kecamatan.

Sebaiknya data disesuaikan dengan data yang benar, apabila meninggal ada yang pindah itu yang dihilangkan, begitu juga Nik Penerima harus ada pencocokan lagi dengan penerima, tandasnya.

Pendamping Lokal Desa Kecamatan Banyuresmi Bukhori, M. Pd menjelaskan, "Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT DD) masih merupakan salah satu bagian dari prioritas penggunaan Dana Desa 2021 yang diamanatkan dalam Permendesa No.13 Tahun 2020, ungkapnya.

"Adapun besaran nominalnya yaitu 300.000/KPM tiap bulannya. Dan kebijakan penyalurannya dialokasikan selama tahun 2021 (setahun)"

Untuk penentuan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) berikut jumlah KPM nya itu didasarkan pada kebutuhan desa masing-masing (kebutuhan jumlah KPM tiap desa bervariatif) yang mana semua itu ditentukan melalui hasil musdesus, ujarnya.

Menurutnya terkait Permendesa No.13, Total nominal anggaran BLT DD 2021 tidak akan sebesar dari Total Nominal BLT DD 2020, karena, fokus utamanya prioritas penggunaan DD 2021 adalah pada pemulihan sektor-sektor ekonomi desa. 

Oleh karena itu, KPM dari BLT DD 2021 ditujukan pada KPM sesuai kriteria kemendesa yang umumnya mereka belum tersentuh bantuan BLT/JPS lainnya selama 2020, imbuhnya.

Ketua BPD Desa Karayasari Mohammad Rizki Ginanjar, S.Pd. mengatakan salah satu aspek yang terangkum dalam RKP Desa 2021 meliputi bidang Pemerintahan, Kesehatan, pendidikan, ekonomi dan pembangunan, semuanya lengkap tinggal kita menjalankannya dengan penuh integritas, ujarnya.

Selain itu untuk merealisasikan RKPDes 2021, kita semua harus selalu berkomunikasi dan koordinasi yang baik antara semua lembaga, mudah-mudahan kita semua selalu diberi kesehatan oleh Allah SWT sehingga RKP Desa 2021 tepat sasaran dan tepat waktu dan alhamdulillah Desa Karyasari bisa berprestasi di tingkat kabupaten, Pungkasnya.

(BENI)

BACA JUGA BERITA LAINNYA