Breaking News

*MIGRASI KPM PKH Bank BNI Ke Bank Mandiri Dipadankan Disdukcapil Kab. Garut Indikasi Burekol*




Garut, beritaekspos.com - 
Migrasi (Perpindahan) KPM PKH BNI Kabupaten Garut untuk Penerima PKH, dari perpindahan Bank tersebut mengalami berbagai kandala data identitas kependudukan Pemilik Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan adanya perpindahan tiap KPM, pendamping PKH tingkat Desa, bahkan tingkat Kabupaten ikut turun tangan dalam pelaporan data identitas KTP-el dan KK online, untuk melakukan persamaan data identitas kependudukan dengan Kementerian Sosial RI, Indikasi Burekol.

Saat di konfirmasi Korkab PKH Garut dikator sekretariat PKH Kabupaten Garut Jln. Patriot Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut, Selasa, 05/01/2021.

Kordinator wilayah III Kabupaten Garut, Aceng Ahmad Khoti, S. Sos mengatakan, proses migrasi (perpindahan) sejumlah KPM PKH telah dilaksanakan sejak Akhir November 2020 sampai hari ini, target pertengahan Bulan Januari 2021 selesai, sementara pencairan PKH untuk Bulan Januari 2021 masih dilaksanakan oleh Bank BNI hari ini sudah dicairkan, sedangkan untuk Bulan Pebruari 2021 kita targetkan pencairan PKH oleh pihak Bank Mandiri, ujarnya.

Lanjut Aceng Ahmad Khoti, jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupatren Garut berjumlah 148.456 KPM, Sementara data sejumlah 48.120 KPM sedang dipadankan dengan Disdukcapil karena gagal Buka Rekening Kolektif (Burekol), tuturnya.

Menurutnya terjadinya gagal Burekol diakibatkan oleh beberapa faktor; data penerima PKH identitasnya tidak lengkap, beda  NIK dengan KK, dan tanggal lahir, begitupun ada indikasi lain. Insya Allah sedang kami perjuangan bersama-sama, dan juga semua KPM Kami jamin selama data tersebut ada penerimanya, tentunya sesuai by name by adres (BNBA), sesuai nama dan alamat yang jelas, yang disamakan dengan KTP el, tegasnya.

Kami berharap kepada Bank Mandiri untuk Jumlah 48.120 KPM Kabupaten Garut yang terindikasi gagal burekol yang sedang dipadankan semua KPM tetap untuk mendapatkan bantuan PKH dikarenakan bagaimanapun juga kasian, apalagi kondisi sekarang dimasa pandemi Covid-19, Kami selaku SDM PKH, akan terus memantau terus membantu warga masyarakat penerima PKH, ujarnya.

Salah satu petugas Bank Mandiri Dalva M ketika dikonfirmasi via telp, terkait data migrasi penerima kartu PKH mengatakan, pihak Bank Mandiri tetap menunggu hasil data dari Kemensos RI, dan untuk batas waktu penerimaan data kalau tidak ada gangguan sistem sampai akhir Bulan Januari 2021 bisa selesai. Tetapi sementara ini dikarenakan pihak Bank Mandiri masih dalam tahap koordinasi dengan kementerian sosial pusat, mungkin juga mundur sampai Bulan Maret 2021, ungkapnya.

Ditempat terpisah Kabid PIAK (Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan), Doni Adam Mokhamad Ramadhan, S.STP menjelaskan mengenai data yang harus dipadankan (disamakan) benar data tersebut sejumlah 48.120 KPM yang saya terima dan datanya sudah lengkap, dan tugas kami bukan memperbaiki atau memperbaharui, tetapi hanya menyamakan identitas berdasarkan NIK, nama dan Ibu Kandung, ungkapnya.

Sementara ini dari jumlah 48.120 KPM, baru 17.000 KPM yang sudah dipadankan sampai tadi malam sekitar pukul 20.⁰⁰ WIB, hingga hari ini sudah mencapai 30.000 KPM, dari data hasil yang telah kami terima bila di persentasekan dari 30.000 KPM, rata-rata 70% sudah sepadan.

Terkait waktu selesainya untuk memadankan (menyamakan) data penerima PKH terus dikerjakan untuk mengajar waktu sesuai surat permohonan Dinas, data KPM harus selesai sampai hari Jumat, 08/01/2021 untuk diserahkan ke Dinas Sosial, Pungkasnya.

(BENI).

BACA JUGA BERITA LAINNYA