Breaking News

KOWASI LAPORKAN OKNUM KADES KE KAPOLRES TERKAIT VIDEO PENCEMARAN NAMA BAIK INSAN PERS




SUKABUMI, beritaekspos.com - 
Komunitas Wartawan Sukabumi (KOWASI) secara resmi melaporkan pencemaran nama baik insan pers, baik media maupun LSM ke KAPOLRES sukabumi Rabu ( 25/11/2020 )

Diketahuisatu hari yang lalu 24/11, viral sebuah vidio dengan durasi waktu 29 detik menyudutkan LSM serta media, diduga oknum bernama Ojang Afandi Kepala Desa tergabung dalam APDESI tersebut telah melecehkan aturan tentang tugas, dan kebebasan, serta wewenang pers.

Ketua Umum Komunitas wartawan sukabumi ( KOWASI )Yudi Suyudi beserta anggota dan beberapa perwakilan dari Persatuan wartawab republik indonesia (PWRI) serta Pers sukabumi ngahiji (PSN)mendatangi Polres Sukabumi di Palabuhan Ratu, didampingi Kuasa Hukum Nugraha, SH.Tim pelapor  diterima langsung
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi.

Tim kuasa hukum Nugraha, SH. Menuturkan bahwa pelaporan kasus viralnya video tersebut ternyata bukan hanya dilakukan oleh Komunitas wartawan Sukabumi KOWASI.

“ternyata selain KOWASI, yang melaporkan kejadian viralnya video penghinaan oleh oknum Kepala Desa tersebut juga dilakukan oleh PSN serta PWRI, sebagai perwakilan media dan insan pers tentunya kami akan bersikap sesuai dengan hukum ”, ucap Nugraha.

“Alhamdulillah kami diterima dengan baik oleh Kasat, responnya juga baik, kami akan menunggu kejelasan serta proses selanjutnya”, jelas Nugraha.

Sementara Yudi Suyudi menyampaikan bahwa KOWASI akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas.pokoknya kami akan terus mengawal sebelum masalah ini sampai selesai, kami tidak akan berbuat sesuatu
 yang tidak sesusai dengan kode etik, kami menyerahkan semua kasus ini, kepada pihak yang berwenang”, ucap Yudi.

“kami percaya pihak Kepolisian akan menuntaskannya, dan berharap keadilan bagi kami yang sudah dilecehkan”, 

Pokoknya kami tidak akan basa-basi menghadapi kasus ini, ini nama baik dan marwah pers, minta ma'af dan damai boleh saja, tapi jalur hukum akan terus berlanjut”, pungkas Yudi.

/Duloh.

BACA JUGA BERITA LAINNYA