Breaking News

*Polres Karawang Laksanakan Operasi Yustisi Pemakaian Masker*



Karawang, beritaekspos.com
Jajaran polres karawang selasa 15/09/20 jam 08.50.s.d 09.30 telah berlangsung adakan kegiatan Yustisi Kedisiplinan masyarakat menggunakan masker diwilayah kabupaten karawang. 

kegiatan dipimpin oleh wakapolres karawang Kompol Ahmad Faisal Pasaribu  S. H., S. I. K., M. H. Menurut keterangan WhatsApp Humas polres karawang menjelaskan kegiatan dilaksanakan guna memutuskan mata rantai Penyebaran Covid 19 Khususnya diwilayah Hukum Polres karawang Polda Jabar, dalam kegiatan Operasi Yustisi untuk kedisiplinan masyarakat menggunakan masker ini dan operasi dilakukan ditiga tempat secara bersamaan yaitu di bundaran Mega Mall, Karawang Lampu Merah Johar, radar dan jalan Tuparev Alun - alun karawang. 

Waka Polres Karawang Polda Jabar Kompol Ahmad Faisal Pasaribu S. H. S. I. K. M. H didampingi oleh, Kasad Sabhara Polres Karwang AKP Hasanudin SH, Kasad Binmas Polres Karawang AKP Iis Puspita N SH. MH. Kasi Ops Kodim 0604 karawang Kapten Inf Joko Siswoyo. 

Dan kegiatan juga dilaksanakan oleh 1 Pleton Dalmas Polres karawang, 1 Unit Sat Reskim Polres karawang, 1 Unit Sat Intelkam Polres karawang, 1 Pleton Kodim 0604 karawang, 1 Pleton Satpol PP kabupaten karawang, 1 Regu Damkar, 1 Regu Dinkes kabupaten karawang. 

Dalam keterangan di whatsAppnya Waka Polres mengatakan bahwa pembagian masker kepada masyarakat sebanyak 2.000 buah guna mencegah penyebaran Covid -19 diwilayah kabupaten karawang, kita lakukan di tiga titik yaitu Bundaran Mega Mall, Lampu Merah Johar dan jalan Tuparev alun - alun karawang, ujar," Kompol Ahmad Faisal. 

Bahkan Dalam kegiatan tersebut personil mendisiplinkan masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan memberikan teguran dan tindakan Push - up serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. 

Dengan di harapkannya kegiatan Operasi Yustisi untuk kedisiplinan masyarakat menggunkan masker maka akan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid - 19 dengan mematuhi protokol kesehatan 3M  yaitu Menggunakan masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid - 19. 

( par/ mul )

BACA JUGA BERITA LAINNYA