Breaking News

Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Pesta Seks Sesama Jenis Yang Terjadi di Salah Satu Apartemen Di Daerah Kuningan Jakarta selatan.




JAKARTA, beritaekspos.com - Polda Metro Jaya sedang melakukan  Rekonstruksi pesta seks sesama Jenis yang terjadi di salah satu apartemen di daerah kuningan Jakarta selatan. Dalam Rekonstruksi yang di gelar di Gedung Kriminalitas umum Polda Metro Jaya ada 26 adegan yang di peragakan dalam rekonstruksi tersebut. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya kombes pol Yusri Yunus mengatakan 
akan diperagakan oleh sembilan tersangka dan 47 peserta pesta hubungan sesama jenis di salah satu Hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

" Secara garis besarnya ada tiga sesi bagai mana mereka menyiapkan acara bulan Agustus 2020 sampai dengan tempat pelaksanaan yang dilakukan sekitar 28 Agustus 2020 malam dan penggrebekan serta penangkapan pelaku pada Sabtu 29 Agustus 2020 dini hari" kata Kombes Pol Yusril Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis 3 September 2020 kepada awak media.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Clvijn Simanjuntak mengatakan di tempat yang sama, bila komutas ini tidak tertangkap kemungkinan akan ada event - event yg sama selanjutnya. 

"Dari hasil penyelidikan dan rekonstruksi yg ada komunitas ini, pada tahun 2018 sdh melakukan dua kali pertemuan, pada tahun 2019 dua kali dan tahun 2020 dua kali, dan ahirnya di gerebek pihak kepolisian polda metro jaya pada tanggal 29 Agustus 2020 jam 2 malam" Kata KBP Clvijn Simanjuntak 

Pihak kepolisian polda metro Jaya kata 
Clvijn saat ini masih melakukan penyelidikan, apakah ada korelasinya komunitas ini dengan komunitas lainya. " Ya nanti akan di lakukan penyelidikan lebih lanjut apa kah ada korelasinya dengan kelompok-kelompok lainya yang ada di grup WA. 

Untuk di kerahui dalam rekontruksi ini pelaku memperagakan 3 tahapan mulai dari perencanaan, menyiapkan undangan secara broadcasting dan melaksanakan kegiatan itu dengan sejumlah aturan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya meringkus 56 orang lelaki  penyuka sesama jenis di salah satu Hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (29/8/2020) dini hari. Namun hanya ada 9 orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus homo seksual. 

(Edy/Dede Jaenudin)
BACA JUGA BERITA LAINNYA