Breaking News

Artis Reza Artamevia menyesali perbuatannya di depan awak media, saat di gelar rilis penangkapan dirinya oleh Direktorat narkoba Polda Metro Jaya terkait penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.



Jakarta, betitaekspos.com - Dalam permohonan maafnya Reza Artamevia pun mengaku sangat menyesal dan meminta maafnya kepada keluarga dan anak-anaknya 

“Pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada anak-anak saya, Zahwa dan Aaliya, kepada orangtua saya dan kepada adik-adik saya, keluarga besar saya dan guru-guru saya,” ujarnya saat rilis di Polda Metro Jaya, Minggu (06/09/2020).

Untuk di ketahui Polisi menangkap Reza Artamevia atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Penyanyi berusia 45 tahun itu ditangkap di sebuah restoran  pada Jumat (04/09/2020). Dari hasil penggeledahan  itu ditemukan 1 kilip  narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan awalnya tim dari Ditresnarkoba menerima laporan dari masyarakat terkait transaksi narkoba.

“Kemudian yang bersangkutan kita amankan kita lakukan penggeledahan di rumahnya pada saat dilakukan penangkapan ada sabu-sabu 1 klip kemudian kita lakukan penggeledahan di kediaman di Cirendeu, Tangsel di dalam rumahnya ditemukan bong sama dengan alat hisap (bong), korek api,”  kata Yusri , Minggu (06/09/2020) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Ia  menjelaskan  Reza Artamevia
sudah mengkonsumsi sabu selama 4 bulan. Pemasok sabu ke Reza kini tengah diburu polisi.

“1 menjadi DPO pengejaran kita inisial F dan ini masih kita lakukan pengejaran F mudah-mudahan kita segera ketangkap,” pungkasnya.

Sebelumya Reza juga pernah di amankan pihak kepolisian dalam kasus  yang sama di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat,   bersama Aa Gatot Brajamusti  pada Minggu, 28 Agustus 2016. 

(Eddy)

BACA JUGA BERITA LAINNYA