Breaking News

1.300 Sertifikat Tanah Program PTSL Selesai, 300 Alami Kesalahan Desa Dangder Banyuresmi Garut Jawa Barat




Garut, beritaekspos.com - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Dangder memiliki kuota sebanyak 2.500 bidang, dimana awalnya kuota hanya 1.500 bidang, untuk 1.300 bidang sudah selesai bersertifikat, dan ada 300 sertifikat alami berbagai kesalahan. Ungkap Kepala Desa Dangder Giri Ginanjar di kantor Desa Dangder Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat. Rabu, 26/08/2020.

Kepala Desa Giri Ginanjar menjelaskan dalam pelaksanan program PTSL dalam tahapan penyelesaian pembagian sertifikat  secara bertahap telah dilaksanakan, untuk yang belum menerima sertifikat tanah kendalanya kebetulan kepala BPN sudah mutasi.

Saya berharap untuk pihak BPN yang 300 sertifikat tanah yang terdapat kesalahan-kesalahan, baik itu kesalahan nama pemilik, Blok, dan luas tanah, untuk segera cepat diselesaikan  karena masyarakat menunggu-nunggu. Ujarnya.

Adapun Petugas Pokmas (Program kerja masyarakat) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Dedi Supriyadi sebagai ketua, Hengky Wahyudi sebagai sekretaris, dan Yeni Mardani sebagai bendahara, serta melibatkan Rt dan Rw setempat.

Sekertaris Pokmas (Program kerja masyarakat) Hengki Wahyudi menuturkan,
program PTSL dari kuaota 2.500 bidang, yang baru selesai baru 1.300 bidang, masih ada 1.200 bidang tanah yang belum selesai sertifikatnya.

Menurut Hengki sertifikat yang sudah diterima oleh warga baru 500 bidang, tahap pertama pembagian pada Bulan Oktober 2019, dan juga tahap kedua pada Bulan Desember 2019. 

Untuk tahap ketiga baru diterima dari pihak BPN pada tanggal 25 Agustus 2020 secara jemput bola, sejumlah 800 sertifikat tanah yang sedang direkap pihak pokmas. Setrifikat tanah akan segera diberikan kepada pemilik tanah dikantor Desa pada hari Sabtu, 29 Agustus 2020. Pungkasnya.

(Beni)

BACA JUGA BERITA LAINNYA