Breaking News

Kasi Pelayanan Umum Berikan Kemudahan Pelayanan Adminduk Bagi Masyarakat Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut



GARUT, beritaekspos.com - Kepala Seksi Pelayanan Umum Aas Saadah, S.IP. ditemui diruang kantornya, Jln KH. Hasan Arief Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat. Senin, 13/07/2020.

Mengucapkan Syukur Alhamdulillah pada tanggal 01/07/2020 bertugas di Kecamatan Banyuresmi, dan bertepan dengan tanggal itu pula untuk Kabupaten Garut pelayanan adminduk secara onlien dilaksanakan secara serentak ditiap kecamatan kecuali ada tiga kecamatan dilaksanakan di Disdukcapil Kabupaten, Ucap Aas Saadah.

Aas menjelaskan sesuai permendagri No.109 Tahun 2019 tentang adminduk mulai tanggal 01/07/2020 pelayanan adminduk berbasis onlien dilaksanakan, Ungkapnya.

Lanjut Aas Saadah, terkait mekanisme bagi warga masyarakat Banyuresmi yang ingin membuat administrasi kependudukan (KK dan KTP-el) diharapkan mempersiapkan, Photo copy KK, Surat nikah, dan data lain yang sah, No.HP dan Email, Ujarnya.

Dengan adanya pelayanan onlien untuk pencetakanya, bisa dicetak secara mandiri atau dicetak dikecamatan. Untuk cetak mandiri artinya, masyarakat bisa cetak sendiri  di tempat khusus pemilik printer/ toko photo copy dengan mengunakan HVS A4, 80 gr, dan bisa juga dilakukan dipelayanan Kecamatan Banyuresmi.

"Itinya kami mempermudah pelayanan bagi warga masyarakat Kecamatan Banyuresmi sesuai arahan Pak Camat", Tuturnya.

Terkait bagi warga masyarakat yang belum punya email atau kendala lainnya. Setaf pelayanan akan membantunya "Sesuai Oprasional Prosedur (SOP) pelayanan". Dengan tujuan untuk menjamin kerahasian, dan menjaga hal-hal yang tidak diinginkan bagai masyarakat, Ujarnya.

Camat Banyuresmi Drs. H. Nurroddhin, M.Si, ketika dikomfirmasi menanggapi terkait pelayan Adminduk secara onlien, kami sudah berkomunikasi dengan kasi pelayanan, Ucapnya.

Walaupun pelayanan onlien  sudah dapat dilaksanakan, akan tetapi bagi warga masyarakat yang memiliki keterbatasan peralatan (HP) atau lainya, tetap bisa dilakukan secara manual dikecamatan untuk melayani masyarakat dengan cepat, dan tepat, Tegasnya.

Dan juga bagi masyarakat yang belum memiliki atau pencetakan KTP-el bila data benar, peralatan ada, jaringan tidak eror dijaminkan akan bisa dicetak apa yang diharapkan masyarakat, tapi bila tidak ada salah satu yang terkendala itu bukan kewenangan kami, Ungkapnya.

Operator Disdukcapil Asep Saepuloh, bertugas sebagai pencetakan admistrasi kependudukan (Adminduk) menjelaskan dengan adanya pelayanan onlien tujuanya mempermudah pelayanan bagi masyarakat. 

Akan tetapi untuk sementara ini masih ada kendala, karena dalam tahap penyesuaian sistem. Oleh karena itu bagi semua intansi yang melibatkan administrasi kependudukan (Adminduk) dan warga masyarakat mohon memahami perubahan ini, Harapnya.

Operator Disdukcapil Acep Cahyadi, S.IP, bertugas sebagai perekaman berharap data yang diberikan harus benar, dan jujur menyampaikan. 

Karena data yang benar dan jujur dalam menyampaikan sudah dan belumnya perekaman dapat mempermudah bagai warga itu sendiri, karena bila terjadi dua kali perekaman akan terjadi duplikat, Ujarnya.

Kami berharap bagai masyarakat yang belum perekaman diwajibkan untuk segera direkam. Karena di usia (40 th) keatas banyak kendala dan kesulitan dalam pelacakan kumpulan data (Database Adminduk), Pungkasnya.

(Beni)

BACA JUGA BERITA LAINNYA