Breaking News

Covid-19 Purwakarta, Selama Dua Pekan Tidak Ada Penambahan Kasus Positif



PURWAKARTA, beritaekspos.com - Selama dua pekan terakhir tidak terjadi penambahan pada kasus warga terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Purwakarta. Hal yang sama juga terjadi pada warga berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG).
Demikian disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, dr.Deni Darmawan, Senin (6/7/2020).
Menurutnya, hal ini harus tetap dipertahankan. Untuk itu diperlukan peran semua pihak untuk secara bersama-sama melakukan upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.
"Penerapan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas harus terus dilakukan. Dalam sepekan kedepan ini, kami juga melakukan swab test massal terhadap beberapa kelompok masyarakat yang dianggap rentan penyebaran," tuturnya.
dr.Deni juga mengatakan, hari ini terdapat 10 orang yang berstatus sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP). Sementara untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) jumlahnya ada 7 orang.
Gugus Tugas Covid-19 terus mengajak seluruh lapisan masyarakat tetap optimis menghadapi wabah yang menjadi pandemi global ini.
dr.Deni juga mengingatkan kembali bahwa kondisi tak ada penambahan kasus dan tidak terdapat yang terkonfirmasi positif harus tetap dipertahankan, hingga semuanya benar-benar nihil dan Purwakarta terbebas dari wabah yang menjadi pandemi global ini.
Sementara, berkaitan dengan swab test masal terhadap warga yang dianggap rawan dan berpotensi terjadi penyebaran, dilakukan untuk mengetahui level kewaspadaan dalam menghadapi adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal.
"Sekarang kita berstatus zona biru, kami ingin ke zona hijau. Kalau hasil swab ini sudah merata dan masif insyaallah kita ke zona hijau," katanya.
Pihaknya juga mengimbau agar warga tetap melaksanakan anjuran pemerintah yaitu physical dan social distancing, untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Masyarakat juga hendaknya tetap melaksanakan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan dalam setiap kegiatan," demikian dr.Deni Darmawan.

(Hms)
BACA JUGA BERITA LAINNYA