Breaking News

Ayep Zaki Tegaskan Disiplin Kinerja, Pejabat Eselon II Tak Becus Terancam Ditempatkan di Luar Struktur


SUKABUMI-Beritaekspos.com - Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki melontarkan peringatan keras kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, terutama pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II. 

Ia menegaskan, jabatan strategis di lingkungan birokrasi harus dibuktikan dengan kinerja nyata, bukan sekadar menduduki posisi dalam struktur pemerintahan.

Ayep bahkan tidak segan mengambil langkah tegas terhadap pejabat yang dinilai tidak menjalankan tugas secara optimal. Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak menunjukkan kinerja sebagaimana mestinya berpotensi diparkir atau tidak lagi ditempatkan pada jabatan struktural.

Peringatan tersebut disampaikan Ayep seusai melantik dan mengambil sumpah atau janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ruang Pertemuan Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, beberapa waktu lalu.

Menurut Ayep, seorang kepala OPD memegang tanggung jawab besar dalam menggerakkan organisasi, memastikan program berjalan, serta menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap pejabat dituntut bekerja penuh semangat dan mampu memperlihatkan hasil dari tanggung jawab yang diembannya.

“Ya, pasti diparkir eselon II. Kalau tidak benar kerjanya, pasti diparkir. Kira-kira begitu ya, harus kerja semangat semua. Perlihatkan kerjanya, jadi jangan sampai nanti disimpan atau diparkir,” tegas Ayep.

Ia menyoroti pola kepemimpinan yang hanya mengandalkan bawahan untuk menjalankan pekerjaan, sementara pejabat yang seharusnya menjadi pengambil keputusan justru pasif. Menurutnya, kondisi semacam itu tidak sepatutnya terjadi dalam organisasi pemerintahan yang menuntut kepemimpinan dan tanggung jawab yang jelas.

“Contoh, jadi ada kepala dinas tapi yang disuruh sekdisnya, kabidnya, karena kadisnya diam terus,” ujarnya.

Ayep menekankan, sekretaris dinas dan kepala bidang memang mempunyai tugas sesuai kewenangan masing-masing. Namun, pembagian tugas tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi kepala dinas untuk melepaskan tanggung jawab kepemimpinan. Kepala OPD tetap harus hadir sebagai pengarah, pengendali, sekaligus pihak yang memastikan target organisasi tercapai.

Bagi Ayep, keberhasilan sebuah perangkat daerah tidak cukup diukur dari rutinitas administrasi atau terlaksananya kegiatan formal. Kinerja pejabat harus terlihat melalui kemampuan mengelola organisasi, mengambil keputusan, membangun koordinasi, mengawasi program, serta menghasilkan capaian yang berdampak terhadap pemerintahan dan pelayanan publik.

Karena itu, ia meminta seluruh pejabat, khususnya eselon II, tidak sekadar mempertahankan posisi, tetapi membuktikan kapasitas melalui kerja konkret. Semangat, tanggung jawab, dan kesungguhan dalam menjalankan tugas menjadi hal yang harus ditunjukkan oleh setiap pemimpin perangkat daerah.

“Harus kerja semangat semua. Perlihatkan kerja,” kata Ayep.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa jabatan di lingkungan Pemkot Sukabumi harus disertai pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas. Para pejabat tidak seharusnya merasa cukup hanya dengan status dan kewenangan yang dimiliki, melainkan perlu memastikan organisasi yang dipimpinnya bekerja secara efektif.

Di sisi lain, Ayep juga menyampaikan bahwa penataan jabatan di lingkungan Pemkot Sukabumi masih akan berlanjut. Terkait sejumlah posisi yang masih kosong, ia menyebut hal itu akan dibicarakan lebih lanjut, termasuk kemungkinan pelantikan pada awal tahun mendatang.

“Untuk kekosongan jabatan nanti dibicarakan, awal tahun nanti juga ada pelantikan lagi,” jelasnya.

Pernyataan itu menegaskan bahwa para pejabat memiliki tanggung jawab untuk memaksimalkan amanah yang diberikan. Terlebih bagi pejabat eselon II, posisi sebagai pimpinan OPD menuntut kemampuan menggerakkan seluruh sumber daya organisasi agar program pemerintah berjalan sesuai tujuan.

Pesan Ayep pun jelas yaitu jabatan bukan tempat untuk berdiam diri, melainkan amanah yang harus dibuktikan melalui kepemimpinan, tanggung jawab, dan hasil kerja. Pejabat yang tidak mampu menunjukkan kinerja harus siap menghadapi konsekuensi dalam penataan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. 

Ois

BACA JUGA BERITA LAINNYA