SUKASAI Teknologi Digital Mutakhir Pemkot Sukabumi, Pantau ASN hingga Baca Potensi Pelanggaran
SUKABUMI-Beritaekspos.com - Pemerintah Kota Sukabumi mulai mengandalkan kecerdasan buatan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan. Melalui Sukabumi Smart Artificial Intelligence (SUKASAI), berbagai data pemerintahan diintegrasikan untuk membantu memantau aktivitas aparatur hingga membaca potensi persoalan secara lebih cepat dan berbasis data.
Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki mengatakan, SUKASAI tidak sekadar dibangun sebagai pusat penyimpanan data. Sistem tersebut diarahkan menjadi instrumen digital yang mampu menyajikan informasi pemerintahan secara real time sekaligus membantu proses analisis dan pengambilan keputusan.
“Ini bukan hanya soal absensi. Kita bisa melihat cuti, sakit, kehadiran, tugas dan berbagai aktivitas kepegawaian secara real time. Kemudian seluruh data perangkat daerah juga masuk,” kata Ayep usai Launching SUKASAI di Lobi BKPSDM Kota Sukabumi, Selasa (22/9/2026).
Menurutnya, data yang terintegrasi dalam sistem mencakup sejumlah sektor strategis. Mulai dari data kependudukan, stunting, desil 1 hingga 10, pendidikan jenjang SD, SMP dan SMA, hingga data perizinan di Kota Sukabumi.
Dengan integrasi tersebut, pemerintah diharapkan tidak lagi bekerja hanya berdasarkan laporan yang datang secara terpisah. Data yang tersedia dapat menjadi dasar untuk melihat kondisi secara lebih menyeluruh sebelum sebuah kebijakan diambil.
“Kalau ada perangkat daerah yang ragu, ini salah atau tidak secara hukum, bisa meminta referensi. Nanti rekomendasinya tetap dikonsultasikan dan disahkan oleh konsultan di bidang hukum,” ujarnya.
SUKASAI juga dibekali referensi berbagai aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Namun, sistem tersebut hanya menjadi alat bantu dalam memberikan gambaran awal. Kewenangan untuk memastikan kebenaran, melakukan pemeriksaan dan mengambil keputusan tetap berada pada pejabat atau lembaga yang berwenang.
Ayep mengatakan, kemampuan sistem membaca data juga dapat digunakan untuk mendeteksi indikasi persoalan yang membutuhkan tindak lanjut.
“Kalau ada temuan, misalnya PPA atau persoalan judi online, sistem membaca berdasarkan data secara objektif. Setelah itu diserahkan kepada Inspektorat untuk ditindaklanjuti, apakah sanksinya berat, sedang atau ringan,” katanya.
Ia menegaskan, pemanfaatan teknologi tersebut diarahkan untuk membangun birokrasi yang bekerja berdasarkan data sekaligus menjunjung prinsip kebenaran, kejujuran dan keadilan.
“Perangkat daerah harus berbau dan bermuara pada sistem yang menjunjung tinggi kebenaran, kejujuran dan keadilan,” tegas Ayep.
Peluncuran SUKASAI turut dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman, para Asisten Daerah, Staf Ahli, kepala SKPD, Direktur BLUD serta para camat.
Kepala BKPSDM Kota Sukabumi Taufik Hidayah mengungkapkan, penerapan AI di lingkungan pemerintahan telah memasuki tahap uji coba. Salah satu bentuknya adalah pemanfaatan pegawai AI bernama Joy, yang telah diuji selama sekitar dua bulan.
Menurut Taufik, hasil uji coba menunjukkan AI mampu membantu menyelesaikan pekerjaan tertentu dengan lebih cepat dan akurat.
Joy disebut telah membantu sekitar tujuh output pekerjaan besar, termasuk menyusun rancangan formula untuk melakukan penyaringan dan pemetaan dalam proses analisis kepegawaian.
“Untuk beberapa pekerjaan tertentu ternyata dia lebih cepat. Ada pekerjaan penting yang membutuhkan kecepatan, ternyata dia bisa memenuhi efektivitas itu,” kata Taufik.
Ia mencontohkan proses penilaian terhadap ratusan data yang memiliki tingkat pelanggaran dan frekuensi berbeda. Dalam kondisi tersebut, diperlukan formula agar penilaian dapat dilakukan secara terukur dan konsisten.
AI kemudian membantu menyusun rancangan awal formula sekaligus kajian analisis. Namun, hasil tersebut tidak langsung menjadi keputusan.
“Dia membuat draf, kemudian kita baca. Kajian dan analisanya bagus, lalu kita sepakati. Jadi draf awal idenya dari pegawai AI,” ujarnya.
Taufik menegaskan, AI tidak mengambil alih kewenangan manusia. Proses pemeriksaan, klarifikasi, validasi dan pendalaman tetap dilakukan oleh aparatur.
“Kalau pemeriksaan, AI tidak bisa. Itu harus pendalaman dan validasi oleh Inspektorat,” tegasnya.
Pemkot Sukabumi berencana memperluas penggunaan AI mulai Oktober 2026. Akses tidak hanya diberikan kepada BKPSDM, tetapi juga akan mulai diperluas kepada sejumlah kepala perangkat daerah.
Pemanfaatan teknologi ini sekaligus menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah menghadapi keterbatasan kebutuhan penambahan pegawai.
Taufik menyebut, selama ini Kota Sukabumi rata-rata menerima sekitar 200 pegawai baru dalam setahun, seiring dengan jumlah pegawai yang pensiun.
Namun, pada 2027 jumlah penerimaan pegawai baru direncanakan jauh lebih sedikit, yakni sekitar 20 orang.
“Kalau kebiasaan lama menerima pegawai baru banyak, 200. Untuk tahun-tahun ke depan tidak menerima sebanyak sebelumnya. Kita buktikan 2027 hanya menerima 20 orang,” katanya.
Taufik memastikan kebijakan tersebut bukan berarti melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap ASN yang masih aktif. Pegawai tetap dipertahankan sepanjang memenuhi ketentuan dan tidak melakukan pelanggaran disiplin.
Pengurangan kebutuhan pegawai dilakukan antara lain dengan tidak selalu mengganti seluruh pegawai yang pensiun atau berpindah tugas, sementara sebagian pekerjaan mulai dibantu teknologi.
“Di BKPSDM saya kehilangan tiga staf. Saya belum mengganti satu pun. Tapi dengan inovasi dan adanya pegawai AI, mudah-mudahan peran tiga tadi bisa dibantu sehingga pekerjaan tidak terhambat,” ujarnya.
Pemanfaatan AI juga berkaitan dengan upaya Pemkot Sukabumi menekan proporsi belanja pegawai.
Pada 2026, belanja pegawai Kota Sukabumi disebut masih berada di kisaran 41,08 persen atau sekitar Rp420 miliar. Sementara ketentuan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) mengarahkan proporsi belanja pegawai maksimal 30 persen, dengan masa penyesuaian hingga 2028.
Untuk mencapai target tersebut, Pemkot Sukabumi menyiapkan dua langkah, yakni menekan belanja pegawai sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Belanja pegawai ditargetkan turun sekitar Rp50 miliar pada 2027 dan kembali turun sekitar Rp50 miliar pada 2028. Pada saat yang sama, PAD diproyeksikan meningkat dari sekitar Rp1,19 triliun menjadi Rp1,24 triliun pada 2027 dan Rp1,29 triliun pada 2028.
Dalam skema tersebut, AI ditempatkan sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan produktivitas aparatur tanpa harus selalu diikuti penambahan jumlah pegawai.
Namun, Taufik menegaskan konsep yang dibangun bukan menggantikan manusia dengan mesin.
“Bukan menggantikan. Pegawai manusia punya keunggulan dalam perasaan, etika dan pengambilan keputusan. Pegawai AI bergerak di ranah analisis, akurasi dan kecepatan. Perpaduan pegawai manusia plus pegawai AI menjadi satu tim,” pungkasnya.
Ois



