Breaking News

Rutilahu Siluman di Desa Pacing Menuai Sorotan, Malah Pihak Pengawas Terkesan Sabodo Amat




KARAWANG," Beritaekspos.com -Pelaksanaan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Pacing, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menuai sorotan dan layak disebut sebagai Proyek Siluman.

Pasalnya, pembangunan tersebut dikerjakan tanpa papan informasi atau billboard proyek, sempat mangkrak, tanpa laporan ke lingkungan, pihak Pengawas tak miliki fakta pengawasan, hingga sang pelaku pelaksana, bungkam saat dihubungi.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Selasa (23/9/2026), terlihat satu unit rumah dengan material batako hebel dalam tahap pengerjaan. Di sekitar lokasi tidak nampak adanya papan informasi yang seharusnya memuat sumber anggaran, besaran anggaran, volume pekerjaan, pelaksana dan waktu pengerjaan.

Padahal, pemasangan papan informasi merupakan kewajiban sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi publik sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Menurut keterangan Odah, warga yang menerima bantuan, pengerjaan rumahnya dimulai pada hari Sabtu, 12 September 2026, namun sempat mangkrak beberapa hari.

"Mulainya hari Sabtu Pak, 12 September 2026, namun sempat terhenti entah 4 atau 5 harian," ucap Odah.

Kejanggalan semakin menguat setelah Ketua RW 04 Desa Pacing, Ahdin, buka suara. Ia menegaskan, tidak pernah menerima laporan terkait dimulainya pembangunan tersebut.

"Saya juga tidak menerima laporan atau informasi realisasinya, padahal awal - awal material sempat nyasar ke rumah saya," beber Ahdin.

Dengan tidak adanya laporan ke lingkungan, warga menilai prosedur pelaksanaan bantuan Pemerintah tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

Kondisi ini pun disorot salah seorang warga berinisial E. Ia menyebut, pihak Pengawas terkesan tutup mata.

"Pengerjaan Rutilahu tanpa billboard informasi, Pengawas diduga Sabodo Amat. Maka pekerjaan ini layak disebut sebagai Proyek Siluman," Sebut E.

Saat dihubungi melalui aplikasi WA, Pendamping Pengawas dari DPRKP Karawang, Andri, mengatakan jika dirinya pernah turun ke lokasi.

"Saya sudah pernah ke lokasi Pak," terang Andri.

Namun saat dikonfirmasi kapan dirinya melakukan tugasnya, tak ada jawaban yang keluar.

Bahkan ironisnya lagi, dirinya tak mampu menunjukkan fakta foto selfie hasil dokumentasi saat melakukan kontrol di lokasi. Padahal, foto selfie di lokasi adalah SOP wajib sebagai bukti pengawasan lapangan.

Mirisnya lagi, kontak yang diberikan oleh Andri yang diduga adalah milik pihak ketiga sebagai pelaksana kerja, saat dihubungi awak media, tak ada respon sedikitpun.

Warga berharap Bupati Karawang dan Inspektorat segera turun melakukan Sidak ke lokasi, untuk memastikan transparansi dan kualitas pelaksanaan program Rutilahu itu.


(Herman) 

BACA JUGA BERITA LAINNYA