Dewi Asmara Dorong UMKM Sukabumi Lindungi Produk Lewat HKI
SUKABUMI-Beritaespos.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dewi Asmara, mengajak para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Industri Kecil Menengah (IKM) di Sukabumi untuk lebih serius melindungi hasil karya mereka melalui pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Menurutnya, perlindungan hukum terhadap merek, hak cipta, maupun paten menjadi fondasi penting dalam meningkatkan daya saing produk sekaligus menjaga hak kepemilikan pelaku usaha.
Ajakan tersebut disampaikan saat Sosialisasi Layanan Kekayaan Intelektual dan Diseminasi Hukum Bidang Kekayaan Intelektual Hak Paten bagi UMKM yang digelar bersama Forum Komunikasi Masyarakat Bidang Hukum di Gedung Wanita, Jalan R.E. Martadinata, Kota Sukabumi, Rabu (29/7/2026).
Dalam kegiatan itu, Dewi memberikan pemahaman kepada puluhan pelaku UMKM dan IKM mengenai pentingnya mendaftarkan hasil inovasi dan produk usaha kepada negara.
Ia menilai, masih banyak pelaku usaha yang baru menyadari pentingnya perlindungan merek ketika produknya mulai dikenal luas dan menghadapi potensi sengketa.
"Pada saat usaha masih kecil mungkin belum terasa manfaatnya. Namun ketika produk sudah memiliki pasar dan dikenal masyarakat, persoalan kepemilikan merek sering kali muncul. Karena itu, perlindungan harus dilakukan sejak awal," ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, setiap karya yang memiliki nilai ekonomi, mulai dari produk makanan, desain, karya seni hingga hasil industri, sebaiknya segera didaftarkan agar memperoleh hak eksklusif dari negara.
Dengan status tersebut, pemilik memiliki kepastian hukum dan dapat mencegah pihak lain menggunakan atau meniru produknya tanpa izin.
Ia juga mengingatkan bahwa perhatian pelaku usaha selama ini cenderung terfokus pada pengurusan sertifikat halal.
Padahal, perlindungan terhadap merek dagang, hak cipta, desain industri, maupun hak paten memiliki peran yang tidak kalah penting dalam mendukung keberlangsungan usaha.
"Kalau merek dan karya kita tidak didaftarkan, peluang untuk ditiru atau digunakan pihak lain akan semakin besar. Karena itu, perlindungan kekayaan intelektual harus menjadi bagian dari strategi pengembangan usaha," katanya.
Dewi menegaskan bahwa pendaftaran HKI bukan hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi merupakan investasi jangka panjang.
Produk yang telah memiliki identitas hukum dan dikenal masyarakat dapat memiliki nilai ekonomi lebih tinggi serta menjadi aset yang mendukung pengembangan bisnis di masa depan.
Ia mengibaratkan proses tersebut sama seperti kepemilikan sertifikat tanah atau dokumen resmi lainnya yang diakui negara.
Dengan adanya pengakuan hukum, pemilik memperoleh hak eksklusif atas hasil karya yang dimilikinya.
Melalui sosialisasi ini, Dewi berharap kesadaran pelaku UMKM dan IKM di Sukabumi terhadap pentingnya Hak Kekayaan Intelektual terus meningkat.
Dengan perlindungan yang kuat, produk-produk lokal diharapkan mampu berkembang lebih pesat, memiliki daya saing yang tinggi, serta mampu menembus pasar nasional hingga internasional.
Ois


