BPKPD Kota Sukabumi Susun Strategi Baru, Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah
SUKABUMI-Beritaekspos.com - Pemerintah Kota Sukabumi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) terus mengintensifkan berbagai upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah.
Salah satunya dengan memperkuat koordinasi bersama jajaran kewilayahan agar target pendapatan tahun 2026 dapat tercapai secara optimal.
Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Sandra Utama Teguh, mengatakan pihaknya akan mengumpulkan seluruh camat dan lurah dalam rapat koordinasi yang dijadwalkan berlangsung pekan ini.
Pertemuan tersebut difokuskan untuk menyusun langkah percepatan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), yang menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah.
Menurut Sandra, selain PBB-P2, BPKPD juga terus memaksimalkan potensi penerimaan dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) serta opsen pajak.
Untuk mendukung hal tersebut, koordinasi dengan pihak Samsat Provinsi Jawa Barat telah dilakukan dan akan dilanjutkan melalui sosialisasi bersama seluruh pemangku kepentingan.
Ia menjelaskan, pengawasan terhadap realisasi penerimaan pajak dilakukan secara berkala melalui rapat evaluasi yang digelar dua kali setiap bulan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
"Kegiatan ini bertujuan memonitor perkembangan capaian sekaligus mencari solusi apabila ditemukan hambatan di lapangan," kata Sandra, Rabu (15/7).
Sandra menilai, hingga memasuki pertengahan tahun 2026, realisasi penerimaan pajak masih berjalan sesuai harapan.
Ia menyebut sebagian pelaku usaha memang memiliki kebiasaan melunasi kewajiban pajaknya mendekati batas akhir pembayaran pada September, sehingga kondisi tersebut tidak dapat langsung dianggap sebagai rendahnya kepatuhan.
Saat ini tingkat kepatuhan wajib pajak di Kota Sukabumi telah mencapai sekitar 40 persen.
Angka tersebut dinilai cukup baik, terlebih sejumlah wajib pajak besar seperti pusat perbelanjaan, hotel, dan restoran tetap konsisten memenuhi kewajiban perpajakannya.
Di sisi lain, BPKPD tetap memberikan perhatian terhadap wajib pajak yang masih memiliki tunggakan bernilai besar.
Penanganannya dilakukan melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum serta pemerintah kewilayahan, namun tetap mengedepankan langkah persuasif melalui penyampaian surat peringatan sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut.
Sandra menegaskan, pendekatan humanis tetap menjadi prioritas dalam proses penagihan pajak agar kepatuhan masyarakat dapat terus meningkat tanpa mengabaikan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Ois

