BPJS Ketenaga Kerjaan Resmi Luncurkan Lapak Asik
SUKABUMI – Beritaekspos. com. -Malui program Lapak Asik ( Layanan Tanpa Kontak Fisik, klaim manfaat kini bisa lebih cepat mudah dan terjadwal.
Program tersebut resmi diluncurkan BPJS Ketenagakerjaan guna memperkuat transformasi layanan digital sejak 1 April 2026 lalu.
Dalam keterangan persnya, di Jalan Siliwangi Kota Sukabumi Senin (20/7/2026). Kepala Cabang BPJS Ketenaga kerjaan Sukabumi Alpian menyampaikan. Melalui fitur tersebut, peserta dapat memilih metode layanan sesuai kebutuhan, yakni melalui video call atau datang langsung ke kantor cabang.
Sementara itu Khusus bagi peserta yang memilih layanan tatap muka, sistem akan menampilkan jadwal kedatangan atau estimasi waktu pelayanan, sehingga peserta tidak perlu datang sejak dini hari maupun menghabiskan waktu menunggu antrean panjang di kantor cabang.
"Penerapan sistem antrean berbasis jadwal ini diharapkan mampu memberikan kepastian waktu pelayanan sekaligus memperluas akses layanan yang lebih merata bagi seluruh peserta. Dengan demikian, masyarakat dapat merencanakan waktu kedatangan secara lebih efektif dan memperoleh pelayanan sesuai jadwal yang telah ditentukan,"jelasnya.
Selain melayani pengajuan klaim, Lapak Asik juga dapat dimanfaatkan peserta untuk memperoleh informasi mengenai program BPJS Ketenagakerjaan, mengajukan pertanyaan, hingga menyampaikan pengaduan terkait penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Lebih jauh Alpian menjelaskan. Kelebihan layanan tersebut, peserta juga dapat melakukan pendaftaran antrean kapan saja dan dari mana saja dengan menggunakan smartphone. Konsep layanan "Daftar online, datang sesuai jadwal, dan selesai tepat waktu" dan diharapkan mampu memberikan pengalaman pelayanan yang lebih praktis, efisien, dan nyaman.
"Untuk mengajukan klaim melalui Lapak Asik, peserta cukup mengakses laman lapakasik bpjsketenagakerjaan.go.id, kemudian mengisi data pengajuan seperti Nomor KPJ, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat email, nomor telepon, serta nomor rekening, dan
Selanjutnya peserta mengunggah dokumen persyaratan sesuai jenis klaim, seperti KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan dokumen pendukung lainnya.
"Setelah seluruh proses pendaftaran selesai, sistem akan mengirimkan barcode antrean beserta notifikasi estimasi waktu pelayanan melalui email dan nomor telepon yang telah didaftarkan,"bebernya.
Lebih lanjut Alpian menambahkan.Lapak Asik sendiri merupakan platform layanan digital BPJS Ketenagakerjaan yang memungkinkan peserta mengajukan klaim manfaat tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.
"Melalui layanan ini, peserta dapat mengajukan klaim berbagai program, seperti Jaminan Hari Tua (JHT) maupun Jaminan Kematian (JKM). Dana manfaat yang diterima berasal dari akumulasi iuran peserta beserta hasil pengembangannya yang dapat dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku,"lengkapnya.
Masih kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Alpian. Pembaruan layanan Lapak Asik tersebut merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional, responsif, transparan, serta berbasis digital. Ke depanya, pengembangan layanan digital akan terus dilakukan agar semakin sesuai dengan kebutuhan peserta.
"Melalui pembaruan layanan ini, kami berharap semakin banyak peserta memanfaatkan kanal digital untuk layanan mandiri (self-service), sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh pekerja di seluruh Indonesia,"katanya.
Sementara itu Alpian juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan untuk menawarkan bantuan pengurusan klaim.
"Petugas BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi tidak ada yang melakukan pelayanan door to door untuk memberikan layanan klaim kepada peserta.
"Bagi orang yang mengaku sebagai karyawan BPJS Ketenagakerjaan dan menjanjikan dapat membantu proses klaim akan kami proses secara hukum, karena karyawan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi tidak ada yang melakukan pelayanan door to door," tegasnya,"tegasnya.
"Apabila ada calo atau oknum yang menawarkan bantuan klaim BPJS Ketenagakerjaan, kami mohon segera melaporkannya kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi," kata Alpian.
"Kami mengimbau seluruh peserta yang akan melakukan klaim agar menggunakan kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan, baik melalui aplikasi JMO, Lapak Asik, maupun datang langsung ke kantor cabang. Setiap proses klaim dilakukan secara transparan tanpa dipungut biaya," pungkasnya.
Red

