Ayep Zaki Targetkan Infrastruktur Kota Sukabumi Tuntas, Tegaskan Betonisasi Jalan dan Peringatan Keras bagi Kontraktor
SUKABUMI-Beritaekspos.com - Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur dengan mengedepankan sistem betonisasi pada ruas-ruas jalan di Kota Sukabumi.
Penegasan tersebut disampaikannya saat meninjau salah satu program betonisasi Jalan Perana bersama jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Rabu (22/7).
Dia menegaskan, pembangunan infrastruktur ke depan harus mengutamakan kualitas dan daya tahan. Karena itu, ia meminta agar pembangunan jalan lebih banyak menggunakan konstruksi beton (rigid pavement) dibandingkan aspal, terutama pada ruas yang dinilai layak menggunakan metode tersebut.
Ia juga mengingatkan agar praktik pelapisan aspal di atas jalan beton (overlay) tidak lagi dilakukan. Menurutnya, apabila jalan sudah dibangun menggunakan beton dengan spesifikasi yang tepat, maka tidak perlu kembali dilapisi aspal.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa kualitas beton harus disesuaikan dengan fungsi jalan. Untuk jalan dengan beban kendaraan yang tidak terlalu berat, ia menilai mutu beton K-250 dengan ketebalan sekitar 20 sentimeter sudah memadai. Sementara untuk jalur yang dilalui kendaraan berat, mutu beton dapat ditingkatkan sesuai kebutuhan.
Selain jalan, perhatian juga diberikan pada pembangunan trotoar. Ayep menginginkan konsep trotoar di Kota Sukabumi mengadopsi model yang diterapkan di sejumlah ruas jalan utama di Jakarta, yakni menggunakan konstruksi beton cor agar lebih kuat dan memiliki usia pakai lebih panjang dibandingkan batu andesit.
Ia menilai penggunaan trotoar beton akan lebih efisien dalam jangka panjang karena lebih tahan terhadap kerusakan, sehingga mampu memberikan manfaat bagi masyarakat selama puluhan tahun.
Dalam kesempatan tersebut, Ayep juga memaparkan sejumlah prioritas pembangunan Kota Sukabumi. Ia menargetkan penyelesaian seluruh persoalan infrastruktur selama masa kepemimpinannya dengan dukungan anggaran yang diperkirakan mencapai sekitar Rp331 miliar.
Selain infrastruktur, ia meminta seluruh perangkat daerah fokus mempercepat penurunan angka stunting hingga mencapai nol persen, menghapus kemiskinan ekstrem melalui berbagai intervensi pemerintah, serta menekan angka pengangguran melalui program-program yang berkelanjutan.
Di sisi lain, Ayep menyampaikan peringatan keras kepada seluruh pelaksana proyek pemerintah, mulai dari kontraktor, konsultan pengawas hingga unsur perencanaan. Ia menegaskan tidak ingin lagi menemukan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengharuskan pengembalian kerugian negara akibat kekurangan volume pekerjaan.
Menurutnya, setiap proyek harus dilaksanakan sesuai spesifikasi dan diawasi secara ketat sejak awal agar tidak menimbulkan persoalan saat dilakukan pemeriksaan oleh BPK pada tahun mendatang.
Apabila masih ditemukan pelanggaran yang mengakibatkan kerugian daerah atau pengembalian anggaran proyek, Ayep memastikan Pemerintah Kota Sukabumi akan mengambil tindakan tegas dengan memasukkan kontraktor yang bersangkutan ke dalam daftar hitam (blacklist).
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut menjadi peringatan terakhir bagi seluruh pelaksana proyek agar menjaga integritas, kualitas pekerjaan, serta menggunakan anggaran daerah secara bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat.
Ois



