Aksi Cepat Korban dan Polisi Gagalkan Curanmor di Karawang, Satu Terduga Pelaku Diamankan
KARAWANG, – Jajaran Polsek Telukjambe Barat, Polresta Karawang, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sesaat setelah melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Selasa (28/7/2026).
Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan dan aksi cepat korban yang langsung melakukan pengejaran setelah mengetahui sepeda motornya dibawa kabur.
“Begitu mengetahui sepeda motornya dicuri, korban bersama saksi langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan terduga pelaku di Jalan Interchange Karawang Barat, tepatnya di depan Hotel Amaris. Selanjutnya anggota Polsek Telukjambe Barat segera mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di halaman rumah korban di Kampung Kobakbiru, Desa Karangmulya, Kecamatan Telukjambe Barat. Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya sebelum masuk ke dalam rumah. Tidak lama kemudian korban mendengar suara mesin sepeda motor dan mendapati kendaraannya telah dibawa kabur oleh terduga pelaku.
Berkat respons cepat korban bersama warga, terduga pelaku berinisial S.N. berhasil dihentikan sebelum melarikan diri lebih jauh. Selanjutnya petugas Polsek Telukjambe Barat membawa yang bersangkutan ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda milik korban beserta STNK, satu buah kunci T, dua mata kunci T, satu kunci magnet, satu jaket hoodie warna hitam, serta satu kunci sepeda motor.
Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman guna mengetahui kemungkinan keterlibatan terduga pelaku dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah hukum Polresta Karawang.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak pidana.
“Polresta Karawang berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus meningkatkan patroli dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” tutupnya.
(Jajang S)

