Serahkan 61 Sertifikat PPKT Cipelang, Ayep Zaki Ingatkan Warga Jaga Rumah Bantuan
SUKABUMI-Beritaekspos.com - Sebanyak 61 sertifikat hasil Konsolidasi Tanah Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Program Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) Cipelang diserahkan kepada warga dan Pemerintah Kota Sukabumi, Kamis (11/6/2026).
Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, didampingi Kepala Bidang Konsolidasi Wilayah I ATR/BPN Eko Suratmoko, Kepala BPN Kota Sukabumi Herman Saeri, Sekretaris Bappeda Frendy Yuwono, Kepala BPKPD Sandra Utama Tegah, serta sejumlah pejabat lainnya.
Dalam sambutannya, Ayep Zaki mengajak para penerima manfaat untuk mensyukuri bantuan yang telah diberikan pemerintah. Menurutnya, program pembangunan rumah beserta sertifikat kepemilikan merupakan kesempatan yang tidak diperoleh semua warga.
Ayep mengungkapkan dirinya pernah meninjau langsung lokasi pembangunan tersebut setelah dilantik sebagai Wali Kota Sukabumi. Ia melihat perubahan yang terjadi di kawasan tersebut sebagai hasil kolaborasi berbagai pihak dalam menata lingkungan permukiman masyarakat.
"Rumah yang diterima saat ini merupakan anugerah yang harus dijaga dan disyukuri. Selain mendapatkan bangunan yang layak, warga juga memperoleh kepastian hukum melalui sertifikat kepemilikan tanah," ujarnya.
Ia menjelaskan, pembangunan rumah didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp50 juta dan dukungan APBD Kota Sukabumi sebesar Rp15 juta. Dengan demikian, total anggaran yang digunakan untuk setiap unit rumah mencapai Rp65 juta.
Pada kesempatan tersebut, Ayep juga memberikan penegasan agar rumah bantuan tidak diperjualbelikan. Menurutnya, rumah tersebut diperuntukkan bagi keluarga penerima manfaat dan dapat diteruskan kepada ahli waris.
"Rumah ini boleh diwariskan, tetapi tidak boleh dijual. Harus dijaga karena merupakan hasil perjuangan bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Selain itu, Ayep menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam memperluas program perbaikan rumah tidak layak huni. Pada tahun ini, Pemkot Sukabumi menargetkan pembangunan sekitar 480 hingga 530 unit rutilahu di berbagai wilayah.
Sementara itu, Sekretaris Bappeda Kota Sukabumi, Frendy Yuwono, menjelaskan bahwa dari total 61 sertifikat yang diserahkan, sebanyak 60 sertifikat diberikan kepada warga penerima manfaat dan satu sertifikat Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) diserahkan kepada pemerintah daerah.
Menurut Frendy, program PPKT Cipelang merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi kawasan kumuh di Kota Sukabumi. Ia menyebutkan kawasan yang telah ditata saat ini sudah terisi penuh sehingga pengembangan berikutnya direncanakan berpindah ke RW 04 Kelurahan Cikundul pada tahun 2027.
Frendy mengungkapkan, berdasarkan data hingga akhir 2025, luas kawasan kumuh di Kota Sukabumi masih sekitar 160 hektare yang tersebar di sejumlah wilayah. Hanya Kelurahan Citamiang dan Gunungparang yang telah dinyatakan bebas dari kawasan kumuh.
"Program penanganan kawasan kumuh tidak hanya berfokus pada pembangunan rumah, tetapi juga mencakup perbaikan jalan lingkungan, drainase, pengelolaan sampah, air limbah, hingga penyediaan air minum bagi masyarakat," jelasnya.
Ia menambahkan, usulan program penanganan kawasan kumuh untuk tahun 2027 telah disampaikan kepada pemerintah pusat dan saat ini masih menunggu tindak lanjut. Dengan program tersebut, pemerintah berharap kualitas lingkungan permukiman warga dapat terus meningkat dan kawasan kumuh di Kota Sukabumi semakin berkurang.
Ois


